Selasa, 26 Agustus 2025

Ramadan 2025

Apakah Berkumur Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan dan Hukumnya

Berikut ini penjelasan mengenai apakah berkumur bisa membatalkan puasa, lengkap dengan hukumnya dalam Islam dan haditsnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
Freepik
ILUSTRASI BERKUMUR - Gambar ilustrasi berkumur ini diunduh dari Freepik pada Senin (10/3/2025). Berikut ini penjelasan mengenai apakah berkumur bisa membatalkan puasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan mengenai apakah berkumur bisa membatalkan puasa.

Umat Islam saat ini tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Puasa Ramadan bukan hanya menahan lapar dan dahaga, melainkan juga harus menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, mulai dari sebelum terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Hal-hal yang dapat membatalkan puasa, satu di antaranya yakni memasukkan makanan atau minuman secara sengaja ke dalam mulut.

Lantas, bagaimana jika berkumur saat puasa? Apakah berkumur membatalkan puasa?

Simak penjelasan apakah berkumur bisa membatalkan puasa dalam artikel berikut ini.

Dr. Ismail Yahya yang saat ini menjabat sebagai dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menjelaskan tentang hukum berkumur dan menggosok gigi saat puasa di kanal YouTube Tribunnews.

Ia mengatakan, berkumur dan menggosok gigi tidak membatalkan puasa, tetapi dianjurkan untuk melakukannya setelah sahur dan sebelum shalat Subuh.

"Hukum bersiwak, sikat gigi dan berkumur saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, artinya sebelum kita shalat Subuh, sangat dianjurkan" ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews Program Tanya Ustaz, Senin (10/3/2025).

Sementara itu, sebagian ulama mengatakan hukum berkumur dan menggosok gigi adalah makruh apabila berlebihan.

Makruh merupakan suatu hal yang dianjurkan untuk tidak dikerjakan, namun apabila dikerjakan tidak berdosa.

Baca juga: Apakah Menelan Ludah Bisa Batalkan Puasa? Simak Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Ismail Yahya juga menambahkan, apabila berkumur saat berwudhu tidak dipermasalahkan.

Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke hidung ketika berwudhu) tidak membatalkan puasa.

Di luar bulan puasa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menganjurkan agar orang berkumur dan beristinsyaq sekeras-kerasnya agar mulut dan hidung lebih bersih.

Namun saat bulan puasa dianjurkan jangan berlebihan melakukan hal tersebut agar air tidak masuk, sehingga puasanya menjadi batal.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan