Senin, 29 September 2025

Ramadan 2025

Niat Zakat Fitrah dan Doa Menerima Zakat, Lengkap dengan Besaran Zakat yang Ditunaikan

Berikut ini bacaan niat Zakat Fitrah dan doa menerima Zakat dalam tulisan Arab dan latinnya, lengkap dengan besaran zakat fitrah yang ditunaikan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
baznas.go.id
BAYAR ZAKAT FITRAH - Tangkapan layar ini diambil dari website BAZNAS pada Jumat (7/3/2025), memperlihatkan poster pembayaran zakat fitrah 2025 senilai Rp47 ribu di Jabodetabek secara online di laman BAZNAS. Berikut ini bacaan niat Zakat Fitrah dan doa menerima Zakat dalam tulisan Arab dan latinnya, lengkap dengan besaran zakat fitrah. 

TRIBUNNEWS.COM - Zakat fitrah ditunaikan sejak awal bulan Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, hukum zakat fitrah adalah wajib.

Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra, "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Dikutip dari Baznas, besaran zakat fitrah yang dapat ditunaikan adalah dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Namun, para ulama di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi juga telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi di daerah masing-masing.

Untuk wilayah Jabodetabek, besaran zakat fitrah telah diatur dalam SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Dalam keputusan tersebut, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang adalah sebesar Rp47.000/jiwa.

Nominal tersebut, tentu saja bisa berbeda-beda di masing-masing daerah karena mengikuti standar harga yang berlaku.

Niat Zakat Fitrah

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah di Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya dalam Bentuk Uang

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN ZAUJATI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN WALADI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan