Rabu, 13 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2025

Jadwal Sistem Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Mulai 27 Maret 2025

Jadwal sistem ganjil genap untuk mengurai kepadatan arus kendaraan pada mudik dan balik Lebaran 2025 telah disiapkan, berlaku 27 Maret 2025

|
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SISTEM GANJIL GENAP - Pantauan udara kemacetan kendaraan terjadi di titik uji coba penerapan Ganjil Genap di KM 47 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). Jadwal sistem ganjil genap untuk mengurai kepadatan arus kendaraan pada mudik dan balik Lebaran 2025 telah disiapkan, berlaku 27 Maret 2025 

b)    kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

c)    kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Negara Republik Indonesia;

d)    kendaraan pemadam kebakaran;

e)    kendaraan ambulan;

f)    kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning;

g)    kendaraan bermotor listrik berbasis baterai;

h)    kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas;

i)    Kendaraan operasional pengelola jalan tol; 

j)    kendaraan angkutan barang sebagaimana diatur kemudian.

Pemandangan kontur jalan tol Semarang-Solo.
Pemandangan kontur jalan tol Semarang-Solo. (dok. Kementerian PUPR)

Sistem Satu Arah

Pemberlakuan sistem satu arah sudah disiapkan jadwalnya, one way pertama berlaku untuk arus mudik Lebaran dari Tol Jakarta-Cikampek.

Kemudian untuk arus balik Lebaran 2025, jadwal one way bakal berlangsung dari Tol Semarang-Batang.

Berikut Jadwal Sistem Satu Arah untuk Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025 berdasarkan keterangan yang diterima Tribunnews:

Arus Mudik

Arus mudik mulai dari KM 70 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang — Batang:

Jadwal pemberlakuan pada hari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB setempat sampai dengan hari Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Pada saat pemberlakuan sistem satu arah (one way), dilakukan penutupan pada semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan