Program Makan Bergizi Gratis
Menu MBG Ramadan 2026: Telur Asin hingga Kurma tanpa Produk Ultra Processed Food
Skema menu MBG yang dianjurkan selama Ramadan adalah paket sehat tanpa produk ultra processed food (UPF).
Ringkasan Berita:
- BGN menganjurkan agar siswa diberi paket sehat tanpa produk ultra processed food selama Ramadan.
- Penerima manfaat akan memperoleh paket makanan seperti telur asin, abon, dendeng kering, buah, hingga kurma (opsional).
- Makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, maupun yang berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan tidak disarankan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan 1447 Hijriah.
Pada aturan itu, skema menu yang dianjurkan adalah paket sehat tanpa produk ultra processed food (UPF).
UPF merupakan makanan yang dibuat melalui serangkaian proses industri dengan menggunakan bahan tambahan seperti pengawet, pewarna, dan perasa.
Tujuan utama industri makanan ultra processed adalah agar produk siap santap, tahan lama, dan mudah disajikan.
Penerima manfaat akan memperoleh paket makanan seperti telur asin, abon, dendeng kering, buah, hingga kurma (opsional).
"Rekomendasi menu tersebut tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat," kata Kepala BGN Dadan Hindayana, ditulis Selasa (17/2/2026).
Dalam penetapan menu MBG selama Ramadan, lanjut Dadan, juga tidak dianjurkan menyajikan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, maupun yang berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan.
Mengenai skema distribusinya, setiap penerima manfaat akan mendapatkan dua tote bag dengan warna berbeda untuk memudahkan identifikasi dan proses penukaran.
"SPPG menyediakan dua buah tote bag untuk setiap penerima manfaat dengan warna yang berbeda, misalnya warna biru dan merah agar dapat menjadi pembeda antara kantong tote bag yang sebelumnya digunakan, dengan kantong tote bag yang akan ditukar pada hari berikutnya," katanya.
Sementara itu, pada 18-24 Maret 2026 atau cuti bersama Lebaran, tidak dilakukan penyaluran MBG bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun nonpeserta didik.
Sebagai penggantinya, distribusi dilakukan lebih awal dengan menggunakan paket bundling kemasan sehat.
Baca juga: BGN: Kasus Warga Keracunan di Purworejo Bukan karena MBG
Paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus.
Namun, BGN menekankan batas maksimal makanan yang telah diterima hanya bertahan untuk tiga hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pemilik-dua-dapur-MBG-di-Kecamatan-Tamansari-Kabupaten-Bogor.jpg)