Jumat, 15 Agustus 2025

Erupsi Merapi

Warga Dirikan Rumah di Radius Bahaya Merapi

Banyak warga di Cangkringan Sleman mendirikan kembali rumah mereka meski wilayahnya masuk kawasan bahaya Merapi

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Warga Dirikan Rumah di Radius Bahaya Merapi
TRIBUN JOGJA/ADROZEN AHMAD
Yuni (21) seorang warga Dusun Kopeng, Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman, terpaksa menggelar dagangan di depan rumahnya yang rusak parah akibat awan panas erupsi Merapi, Kamis (9/12/2010). Di rumahnya yang tak lagi layak huni itu, ia tinggal bersama suami, seorang anak, dan ibunya.

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pasca erupsi Gunung Merapi, November 2010, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta merekomendasikan pengosongan kawasan rawan bencana radius 15 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Namun demikian, di beberapa titik lokasi masih terlihat warga yang membangun kembali hunian mereka dalam radius kurang dari 15 kilometer, bahkan kurang dari 10 kilometer.

Pembangunan beberapa rumah warga terlihat di Kecamatan Cangkringan, Sleman, Yogyakarta. Di sepanjang jalan menuju bekas kediaman Mbah Maridjan, tampak beberapa warga mulai membangun kembali rumah mereka.

Beberapa lokasi yang terdampak awan panas merapi, kini menjadi tempat kunjungan wisata. Karena itu, banyak warga membangun kembali hunian mereka untuk berdagang seiring banyaknya wisatawan.

“Kami merekomendasikan agar kawasan rawan bencana (KRB) dengan radius 15 kilometer dari puncak Merapi untuk tidak dijadikan hunian tetap. Namun, ini sifatnya rekomendasi karena kewenangan ada pada pemerintah daerah,” kata Kepala BPPTK Yogyakarta Subandriyo, Jumat (11/2/2011) di Yogyakarta.

Menurut Subandriyo, kawasan sisi selatan Merapi termasuk yang paling rawan terhadap ancaman lahar dan awan panas. Sebab, kawah Merapi kini terbuka menghadap ke selatan menuju Kali Gendol.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu mengatakan, Pemkab Sleman memasukkan rencana pengosongan wilayah dalam radius 10 km dari puncak Merapi. Wilayah itu akan menjadi bagian dari Taman Nasional Gunung Merapi (Kompas, 18/1/2011).

“Kebijakan ini merupakan tanggapan dari rekomendasi BPPTK Yogykarta terkait antispasi dampak letusan Gunung Merapi,” ucapnya.

Pemkab Sleman kini menyiapkan rencana relokasi dengan mencari lahan pengganti di lereng Merapi yang layak ditinggali. “Pemerintah provinsilah yang berwenang menentukan lahan mana yang diperbolehkan dan tidak,” katanya.

Selain memindahkan warga, Pemkab Sleman juga akan membeli lahan milik warga yang tinggal di radius 10 km dari puncak Merapi. Menurut Yuni rencana ini butuh pembahasan lebih lanjut karena memerlukan biaya besar.

Pengosongan kawasan rawan bencana menjadi pembahasan pasca-erupsi dahsyat Merapi tahun lalu yang mengakibatkan ratusan korban tewas dan luka-luka, serta kerugian triliunan rupiah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat, sejak Gunung Merapi meletus, pertama kali 26 Oktober, hingga 8 Desember total jumlah korban meninggal 379 orang dan yang dirawat inap 179 orang.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan