Misteri Maut di Jurang Klampok
Sukari (35), warga sekitar, kawasan Jurang Klampok ibarat momok menakutkan bagi pengguna jalan.
Setelah menabrak Colt Diesel, sopir Fuso diduga berusaha melarikan diri. Sebab, sehabis melewati batas jembatan sebelah timur, yang jalannya menanjak, truk itu tetap melaju kencang. Baru setelah dihentikan warga, truk itu berhenti.
Kasat Lantas Polres Malang AKP Erwin Aras Genda mengatakan, truk Fuso itu kelebihan muatan. Semestinya, truk hanya memuat 14 ton, namun memuat semen 15 ton. Akibatnya, saat menuruni jalan yang menikung tajam, rem tak mampu menahan laju truk. Karena itu, sopir truk melanggar Pasal 310 Ayat 4 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan Pasal 307 juncto Pasal 169 Ayat 1 UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 tentang kapasitas muatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. “Remnya bukan blong. Hanya saja, muatan truk itu terlalu berat, sehingga remnya tak mampu menahan (truk),” kata Erwin, Senin (7/3).
Momok
Sementara itu, menurut Sukari (35), warga sekitar, kawasan Jurang Klampok ibarat momok menakutkan bagi pengguna jalan. “Sudah banyak sekali nyawa melayang sia-sia di sekitar jembatan Jurang Klampok,” ucapnya seperti dilansir Surya, Senin (8/3/2011).
Sukari adalah saksi mata dalam tabrakan beruntun. Ia bahkan sempat mengejar sopir truk fuso usai tabrakan.
Menurut Sukari, beberapa minggu yang lalu, kecelakaan serupa juga terjadi di lokasi jembatan Jurang Klampok. Sama persis dengan yang terjadi kemarin, sebuah truk sempat nyungsep ke dalam jurang dan menewaskan korbannya.
Kawasan Jurang Klampok berada di jalur Provinsi Jatim yang menghubungkan antara Malang dengan Lumajang. Mendekati jembatan, medan jalan mulai menikung tajam dengan posisi jalan menurun. Jika tidak waspada, para pengemudi bisa lalai. Pasalnya, usai jalan tanjakan, posisi jalan selanjutnya adalah turun dengan median tengah jembatan yang tidak terlampau luas. Sehingga, butuh kecermatan tinggi bagi penguna jalan.
Menanggapi hal itu, Kasatlantas AKP Erwin Aras Genda, mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengevaluasi kembali sarana dan prasarana lalu lintas di sekitar jembatan Jurang Klampok. Namun, meski tugas polisi lalu lintas sepenuhnya berada di jalan, ada instansi samping yang seharusnya ikut memerhatikan dan bertanggung jawab terhadap kelaikan jalan serta keselamatan para pengguna jalan.