Jumat, 10 April 2026

Astaga! Stempel Kemendagri Dipalsukan untuk SPPD Fiktif

Bayangkan saja, untuk bukti surat pertanggungjawaban (SPJ) oknum ini nekat menggunakan menggunakan stempel palsu untuk membuat visum SPPD

Editor: Harismanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN
- Kelakuan sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Nunukan sudah kelewat batas. Bayangkan saja, untuk bukti surat pertanggungjawaban (SPJ) oknum ini nekat menggunakan menggunakan stempel palsu untuk membuat visum surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif. Bahkan mereka berani membuat stempel Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) palsu.

Satu persatu pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer di Pemkab Nunukan mulai buka suara terhadap kelakuan para pimpinannya di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Kalau yang seperti itu sudah biasa. Coba cek di beberapa SKPD, ada saja yang membuat stempel kementerian untuk membuat visum SPPD palsu," ujar seorang PNS.

Dengan membuat stempel tersebut, para pejabat ini tidak perlu mengikuti perjalanan dinas seperti yang diperintahkan dalam SPPD itu. Ditambah tiket plus boarding palsu, mereka bisa meraup uang besar dari biaya perjalanan dinas fiktif itu.

Besarnya biaya SPPD yang begitu menggiurkan, membuat sejumlah oknum pejabat di Nunukan menjadikan SPPD sebagai ladang bisnis baru untuk mengejar keuntungan.  Perjalanan dinas fiktif terkadang harus dilakukan untuk mencari sumber penghasilan kantor guna membiayai keperluan yang tidak dianggarkan pemerintah. Dana itu biasanya disebut dana non budgeter.

"Salah satunya misalnya kalau ada teman-teman LSM atau teman wartawan yang minta duit, terpaksa kita ambilkan dari dana-dana seperti itu," kata salah seorang PNS yang meminta namanya tidak disebutkan.

S, seorang honorer di salah satu instansi pemerintah mengakui, penggunaan SPPD fiktif hingga kini masih marak terjadi. Hal itu sulit terlacak karena para pejabat ini dengan mudah mendapatkan tiket-tiket fiktif yang sulit dibedakan dengan aslinya.

"Ada pejabat yang tidak berangkat lalu mengambil semua uang SPPD-nya. Ada juga yang tidak berangkat tapi mengirim staf-staf honorer untuk mengikuti perjalanan dinas itu. Nanti dari SPPD, dia minta uang sakunya. Sementara yang honor cuma dapat biaya transportasi dan penginapan. Pandai-pandai kita saja supaya dana itu ada lebihnya. Misalnya kita ngirit biaya hotel dengan cara satu kamar berdua atau bertiga," ujarnya.

Dari standar biaya  perjalanan dinas yang dikeluarkan Pemkab Nunukan, besarnya biaya untuk eselon IIA keluar Propinsi Kaltim mencapai Rp1.500.000 sehari yang terdiri dari komponen penginapan Rp850.000, angkutan setempat Rp150.000 dan uang saku Rp500.000. Jika pejabat eselon IIA ini melakukan perjalanan dinas selama tujuh hari, setidaknya yang bersangkutan bisa meraup Rp10.500.000.

Sementara untuk eselon IIB mendapatkan biaya SPPD Rp1.400.000 sehari, eselon IIIA Rp1.225.000, eselon IIIB Rp1.150.000, eselon IVA Rp975.000, eselon IVB Rp875.000 dan eselon VA Rp800.000. Sedangkan biaya perjalanan dinas untuk staf golongan IV Rp750.000, golongan III Rp670.000, golongan II Rp600.000, eselon I Rp540.000.

Sebelumnya Juru Bicara Pemkab Nunukan Hasan Basri memastikan, tidak mungkin ada celah bagi para pejabat untuk membuat SPPD fiktif. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved