Selasa, 21 April 2026

Tujuh TKI asal Kalsel di Arab Saudi Diancam Hukuman Mati

Keresahan bahkan rasa takut terus membayangi keluarga H Supiani (65).

Editor: Anwar Sadat Guna

Ditanya tentang perilaku Zubair, Rusmini langsung menyahut, "Dia itu orangnya jahat, perampok, pencuri, dan suka meminta duit. Istri orang lain pun diganggu. Kalau lengah, barang kita pasti dicurinya. Dia pernah bilang ada razia, makanya kami pergi. Ternyata, kulkas dan televisi kami diambilnya. Tapi dia bilang dicuri penjahat."

Puncaknya, ketika dia tidak mau mengembalikan handphone milik Mursyidi, perkelahian pun terjadi.

Rasa solidaritas bercampur kejengkelan muncul sehingga Zubair dikeroyok hingga tewas. Jenazahnya dikubur di lantai atas dilapisi dinding semen. Selain kelima pria itu, ada juga warga HSU yang membantu menguburkan. Dia bernama Muhammad Daham.

Imbasnya, mereka ditangkap polisi lalu ditahan. Pada 2008, vonis pun dijatuhkan majelis hakim Mahkamah Makkah kepada mereka
Selain Daham, lima tersangka dapat hukuman mati, sedangkan Daham yang tidak ikut mengeroyok divonis 4 tahun penjara.

Tidak beberapa lama setelah Azis ditahan, anak dan istrinya pulang kampung. Oleh karena itu, mereka baru mengetahui sanksi untuk Azis saat melihat berita di internet.

"Kami juga mendengar, keluarga korban minta ganti rugi 2 juta riyal (sekitar Rp 4 miliar karena saat ini nilai tukar 1 riyal=Rp 2.400). Kami bingung menlematkan. Kami harapkan pemerintah bisa membantu," kata Rusdiah.

Saat dihubungi BPost, Djumadi langsung bersyukur karena keberadaan keluarga TKI asal Kalsel, sudah ditemukan. "Alhamdulillah sudah diketahui. Kami segera menghubungi dan berkomunikasi dengan mereka" ucapnya.

Berbeda dengan informasi yang diperoleh keluarga Aziz, Djumadi mengungkapkan ganti rugi yang diminta keluarga Zubair hanya 1 juta riyal. "Jadi kalau lima (tersangka) ya 5 juta riyal, atau setara Rp 11 miliar," ungkapnya.

Dikatakan Djumadi, Pemprov Kalsel tidak bisa menanggung semua ganti rugi itu. "Kami akan terus mengoptimalkan dengan keluarga dan pemerintah pusat untuk mengusahakan penyelesaian masalah ini," katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved