Wabup Garut Mundur
Mendagri Minta Aceng-Diky Candra Tak Cerai
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, masalah internal yang menjerat pemerintahan Kabupaten Garut,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, masalah internal yang menjerat pemerintahan Kabupaten Garut, utamanya antara Bupati Aceng HM Fikri dan Diky Candra bisa diselesaikan dengan baik.
Gamawan mengaku, sudah mendengar keinginan Diky untuk melepaskan jabatannya sebagai Wakil Bupati Garut. Tak mau berkepanjangan, Gamawan juga sudah meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjadi mediasi mereka.
"Saya minta dibukanya komunikasi (antara Aceng dan Diky), alangkah idealnya keduanya tetap bersama," ujar Gamawan kepada wartawan di kantornya Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2011).
Gamawan berharap, mediasi yang dilakukan Ahmad Heryawan dapat mencari solusi lebih baik agar keduanya tetap bersama dalam pemerintahan Kabupaten Garut. Selain juga, komunikasi Aceng-Diky Candra dapat terjalin kembali.
“Kita berharap kalau ada yang menjadi penghalang dalam melaksanakan tugas agar Gubernur dapat merumuskan bersama-sama sehingga semua pihak bisa harmonis kembali,” papar mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
Dikabarkan, Diky akan menghadap Gamawan, membicarakan keinginannya untuk mundur. Namun sampai siang tadi, Gamawan mengaku belum mendengar kepastian Diky untuk mendatanginya.
Gamawan mengakui, setiap kepala daerah memiliki hak untuk mundur. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan. Salah satunya, persetujuan sekian persen suara dari DPRD. Lalu usulan ini disampaikan ke gubernur dan menteri