Sabtu, 6 September 2025

Jembatan Tenggarong Ambrol

Aneh, Hingga Hari ke-21 Belum Ada Tersangka Jembatan Ambrol

Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, sudah memeriksa 51 orang terkait

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Aneh, Hingga Hari ke-21 Belum Ada Tersangka Jembatan Ambrol
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Kapal tug boat dengan nama lambung Lautan 35 bersiap melakukan penarikan puing jembatan yang berada di dasar Sungai Mahakam Kutai Kartanegara, Selasa (29/11). Hari ini dua skenarion evakuasi yang disiapkan tim pengendali operasi dan tim SAR semuanya gagal dilaksanakan karena arus bawah Sungai Mahakam sangat deras. Rencananya besok evakuasi akan dilaksanakan dengan skenario dengan menggunakan metode Floating (mengambang).

TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, sudah memeriksa 51 orang terkait ambruknya Jembatan Kartanegara.

"Direktur PT Archita Sugi Untung, selaku konsultan pengawas PT Bukaka, juga diperiksa terkait dugaan unsur kelalaian ambruknya Jembatan Kartanegara," ungkap Kepala Subbagian Humas Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris I Nyoman Subrata, Rabu (14/12/2011).

Namun, I Nyoman Subrata tidak bersedia merinci terkait materi pemeriksaan konsultan pengawas PT Bukaka tersebut. "Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka dan semuanya diperiksa hanya sebagai saksi, termasuk Direktur PT Archita tersebut," kata I Nyoman Subrata.

Sebelumnya, Selasa (13/12/2011), Direktur PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Kutai Kartanegara terkait ambruknya Jembatan Kartanegara.

Sofiah Balfas yang datang mengenakan blus hitam dengan jilbab merah akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah dua kali mangkir. Ia diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan tersebut terkait dugaan adanya unsur kelalaian pada ambruknya Jembatan Kartanegara," kata I Nyoman Subrata.

"Ketiganya baru dimintai keterangan sebagai saksi dan sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Selain Sofiah Balfas, polisi juga memeriksa dua orang lainnya, yakni Kepala Unit Jembatan PT Bukaka Budi dan Site Manager Indra.

Pada Senin (5/12/2011), Direktur PT Bukaka Teknik Utama tersebut tidak memenuhi panggilan Polres Kutai Kartanegara. Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Kamis (8/12/2011), tetapi Sofiah Balfas kembali mangkir.

Pada panggilan pertama, ia tidak datang tanpa disertai penjelasan. Pada panggilan kedua, dia memberi alasan tidak hadir karena pada saat bersamaan mengaku juga diperiksa oleh instansi lain.

"Namun, yang bersangkutan tidak menjelaskan secara terperinci terkait pemeriksaannya dan instansi mana yang memeriksanya," kata I Nyoman Subrata.

Jembatan Kutai Kartanegara yang ambruk pada Sabtu (26/11/2011) menyebabkan 22 orang tewas dan 14 orang hilang.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan