Selasa, 18 November 2025

Berita Viral

Sosok Salah Satu Tersangka Penganiaya Disabilitas di Karawang, Pegawai Honorer Kecamatan

Sosok salah satu penganiaya seorang remaja disabilitas berinisial R (15) hingga meninggal dunia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

TribunJabar.id/Cikwan Suwandi
PENETAPAN TERSANGKA - Polres Karawang menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus main hakim sendiri di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Kamis (5/11/2025). Penetapan tersangka ini didasarkan pada penyelidikan setelah korban meninggal dunia. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang remaja disabilitas berinisial R (15) meninggal dunia setelah dikeroyok warga di Karawang.
  • Imbasnya, polisi menetapkan empat tersangka, yaitu HW, EF (29), NK (42), dan TF (31).
  • Salah satu tersangka merupakan pegawai honorer Kecamatan Cilamaya Wetan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja disabilitas berinisial R (15) meninggal dunia setelah dikeroyok warga di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Korban merupakan seseorang yang mengalami gangguan keterbelakangan intelektual atau tunagrahita.

Warga mengeroyok korban hingga tewas karena dituding mencuri saat masuk ke dalam rumah warga.

R sempat dirawat intensif di rumah sakit selama delapan hari, tetapi nyawanya tak tertolong.

Imbas kejadian ini, Kepolisian Resor (Polres) Karawang menetapkan empat orang tersangka.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah HW, EF (29), NK (42), dan TF (31).

Dilansir TribunJabar.id, salah satu tersangka merupakan pegawai honorer Kecamatan Cilamaya Wetan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jajang Jaenudin.

"Iya benar, honorer Kecamatan Cilamaya Wetan," kata Jajang Jaenudin, Senin (17/11/2025).

Sosok tersebut ialah Nanang Kosasih yang sebenarnya sedang diajukan usulan sebagai PPPK Paruh Waktu.

"Namanya Nanang Kosasih, yang saat ini memang tengah diajukan usulan sebagai PPPK Paruh Waktu," terangnya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Remaja Disabilitas Tewas Usai Dimassa di Karawang, Dapat Atensi Bareskrim

Akibat kejadian ini, pihak BKPSDM telah meminta untuk menarik usulan Nanang Kosasih sebagai PPPK Paruh Waktu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sebelumnya diajukan Pemkab Karawang.

"Usulan PPPK Paruh Waktu kami tarik dan sudah kami kirimkan ke BKPSDM," ucap Jajang Jaenudin.

Peran para tersangka

Penetapan tersangka ini didasarkan pada penyelidikan setelah korban meninggal dunia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved