Jembatan Tenggarong Ambrol
Kapolda: 5 Calon Tersangka Jembatan Kukar Terus Didalami
Penyelidikan atas ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus berlanjut.
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Penyelidikan atas ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus berlanjut.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo, Jumat (30/12/11) siang tadi, menegaskan, sudah ada lima calon tersangka yang dibidik dalam masalah tersebut.
"Dari keterangan para saksi yang diperiksa penyidik ada empat sampai lima orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan pasti akan jadi tersangka. Sekarang kami masih mendalami lagi, termasuk keterangan dari saksi ahli," kata Bambang.
Sejauh ini, lanjut Bambang, penyidik masih merumuskan dan menyimpulkan keterangan-keterangan saksi ahli tersebut untuk menentukan siapa-siapa saja tersangkanya.
"Masih ada silang pendapat antara saksi ahli terkait runtuhnya jembatan itu. Ini yang masih kami dalami. Yang jelas, jembatan runtuh itu pasti ada penyebabnya dan itu yang akan kita ungkap," ujarnya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta menambahkan, penyelidikan kasus runtuhnya jembatan itu dilakukan secara menyeluruh dan komperehensif.
"Intinya kita tidak bicara soal kecepatan, namun bicara ketelitian dan kecermatan untuk mendapatkan hasil yang valid dalam menentukan siapa yang salah," ungkap Wisnu.
Menurut dia, penyelidikan bukan hanya difokuskan setelah ambruknya jembatan atau proses perbaikan jembatan, namun juga pemeliharaan hingga penyelidikan sejak pembangunan jembatan itu seperti apa.
Hal itu melibatkan saksi ahli di bidang masing-masing.
"Para saksi ahli tersebut akan memberikan keterangan ilmiah sesuai disiplin dan keahlian masing-masing tentang konstruksi jembatan, termasuk ahli hukum pidana. Tidak cukup di situ, kita juga akan memasukan keterangan saksi ahli dengan hasil uji laboratorium," beber Wisnu.