Sabtu, 6 September 2025

Jembatan Tenggarong Ambrol

Kapolda: 5 Calon Tersangka Jembatan Kukar Terus Didalami

Penyelidikan atas ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus berlanjut.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Kapolda: 5 Calon Tersangka Jembatan Kukar Terus Didalami
TRIBUN KALTIM/ Fahmi Rahman
Pasukan penyelam gabungan menunggu perintah dari komando operasi evakuasi untuk melakukan penyelaman di Sungai Mahakam Kutai Kartanegara, Rabu (30/11). Penyelaman yang dimaksudkan untuk memasang tanda di titik koordinat yang baru awalnya sempat terganggu derasnya arus yang mencapai 2,1 knot di permukaan sungai. Namun setelah tim sempat menunggu akhirnya penyelaman berhasil memasang tanda di posisi yang baru.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Margaret Sarita

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Penyelidikan atas ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus berlanjut.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo, Jumat (30/12/11) siang tadi, menegaskan, sudah ada lima calon tersangka yang dibidik dalam masalah tersebut.

"Dari keterangan para saksi yang diperiksa penyidik ada empat sampai lima orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan pasti akan jadi tersangka. Sekarang kami masih mendalami lagi, termasuk keterangan dari saksi ahli," kata Bambang.

Sejauh ini, lanjut Bambang, penyidik masih merumuskan dan menyimpulkan keterangan-keterangan saksi ahli tersebut untuk menentukan siapa-siapa saja tersangkanya.

"Masih ada silang pendapat antara saksi ahli terkait runtuhnya jembatan itu. Ini yang masih kami dalami. Yang jelas, jembatan runtuh itu pasti ada penyebabnya dan itu yang akan kita ungkap," ujarnya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta menambahkan, penyelidikan kasus runtuhnya jembatan itu dilakukan secara menyeluruh dan komperehensif.

"Intinya kita tidak bicara soal kecepatan, namun bicara ketelitian dan kecermatan untuk mendapatkan hasil yang valid dalam menentukan siapa yang salah," ungkap Wisnu.

Menurut dia, penyelidikan bukan hanya difokuskan setelah ambruknya jembatan atau proses perbaikan jembatan, namun juga pemeliharaan hingga penyelidikan sejak pembangunan jembatan itu seperti apa.

Hal itu melibatkan saksi ahli di bidang masing-masing.

"Para saksi ahli tersebut akan memberikan keterangan ilmiah sesuai disiplin dan keahlian masing-masing tentang konstruksi jembatan, termasuk ahli hukum pidana. Tidak cukup di situ, kita juga akan memasukan keterangan saksi ahli dengan hasil uji laboratorium," beber Wisnu.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan