Kamis, 11 Juni 2026

Polres Karimun Kejar Dua Sindikat Narkoba Internasional

Polisi terah memastikan akan memusnahkan barang bukti hasil tangkapan 7.018 butir ekstasi asal Malaysia, dengan tersangka Candro (45)

Tayang:
Editor: Anwar Sadat Guna

Ribuan ekstasi itu terdiri dari 3 merek yakni No 1 (Number One), Pink Love, dan XP. Dua merek terakhir banyak dikabarkan dijumpai beredar di Kepri yakni Batam dan Karimun.

Candro (45), pria kelahiran Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun ditangkap jajaran KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Kamis (12/1/2012) sekitar pukul 09:00 WIB di terminal kedatangan pelabuhan ferry internasional Tanjungbalai Karimun.

Pria kelahiran 19 Oktober 1966 yang saat ini menetap di Batam ditangkap karena kedapatan membawa 7.018 butir narkoba jenis ekstasi dari Kukup, Johor Bahru, Malaysia menumpang kapal feri MV Tuah 1.

Candro melilitkan ribuan ekstasi tersebut di kedua paha, kedua betis, dan di pinggangnya menggunakan lakban warna coklat.

Namun aksi Candro berhasil digagalkan saat melewati mesin pencitraan (x-ray) KPPBC di terminal kedatangan pelabuhan feri internasional Tanjungbalai Karimun itu.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved