Kontroversi Irshad Manji
Polda DIY Ambil Alih Kasus Pembubaran Diskusi Irshad Manji
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil alih penanganan dua peristiwa terkait pembubaran diskusi irshad manji
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Mona Kriesdinar
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil alih penanganan dua peristiwa yang terjadi di kawasan Bantul dan Sleman, Rabu (9/5/2012).
Dua peristiwa itu masing-masing perusakan rumah warga di Tambak Bayan, Babarsari, Sleman dan perusakan kantor Lembaga Kajian Keislaman dan Sosial (LkiS) di Surowajan, Banguntapan, Bantul saat digelar diskusi buku aktifis feminim Irshad Manji.
"Kami take over supaya penuntasannya lebih cepat. Saya khawatir jika ditangani Polres apalagi Polsek, bisa lama," ujar Kapolda DIY, Brigjen Pol Tjuk Basuki ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (10/5/2012).
Tjuk menjelaskan, untuk kasus di LKiS, kepolisian akan melakukan penyelidikan berdasarakan laporan, pemeriksaan saksi-saksi dan bukti awal yang sudah didapat. Visum para korban pun sudah berada di tangan polisi. Pemanggilan saksi-saki baru akan dilakukan, setelah dirasa cukup bukti.
Mengenai aksi di LKiS itu, Tjuk menyatakan, jika memang terbukti akan menindak pelakunya dengan pasal pidana. "Kami tak mempermasalahkan apa yang ada disitu, tapi tindakan perusakannya," tandasnya, sambil menegaskan, tak membela siapapun termasuk Irshad Manji.
Tjuk menambahkan, segera setelah ada laporan peristiwa pembubartan diskusi itu, polisi langsung terjun ke lokasi kejadian dan melaksanakan pengamanan sesuai standar.