Peserta Sidang Tilang Tak Tahu Pengadilan Libur
Sejumlah pemilik SIM dan STNK yang sempat ditilang karena melanggar aturan lalu lintas segera berbalik arah setelah membaca tulisan
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah pemilik SIM dan STNK yang sempat ditilang karena melanggar aturan lalu lintas segera berbalik arah setelah membaca tulisan di gerbang masuk Pengadilan Negeri (PN), Jalan R E Martadinata, Bandung, Jumat (18/5/2012).
Tulisan itu adalah pengumuman soal penundaan jadwal sidang tilang pada Jumat (18/5/2012) ke Jumat pekan depan karena libur panjang. Kebanyakan mereka belum tahu soal perubahan jadwal itu.
"Saya nggak tahu kalau sidang tunda," ujar pria asal Cicalengka, Dudi Rahmat.
Padahal, ia berniat mengambil STNK yang ditahan polisi pekan lalu dan diminta untuk mengikuti sidang hari ini.
Baca Juga:
- Wartawan Pemeras Pengusaha Berlian Terancam 10 Tahun Penjara
- Kemenkumham Seriusi Napi Kabur di Rutan Muntok
- Ilham: Tanda-tanda Kemenangan Makin Dekat
- Enam Rumah Terbakar di Jl S Parman Samarinda