Selasa, 7 April 2026

Pengemis Lhokseumawe Tak Terima Duit Recehan

Ternyata para pengemis (peminta-minta) di kawasan Lhokseumawe, makin menaikan tarif mengemisnya

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan TSerambi Indonesia,  Saiful Bahri

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ternyata para pengemis (peminta-minta) di kawasan Lhokseumawe, makin menaikkan 'tarif' profesinya. Mereka menolak menerima uang recehan yaitu uang logam pecahan Rp 200 sampai Rp 500, dengan dalih tidak laku lagi sebagai alat jual-beli.

Seperti dialami Dimas, seorang warga Lhokseumawe yang ikhlas menyodorkan uang receh pecahan Rp 500, Rp 200 dan Rp 100 kepada seorang pengemis yang sedang meminta-minta di kopi Cekmat Lhokseumawe, Rabu (6/6/2012) pagi. 

 Namun, ia kaget saat tiga lempeng uang logam itu dikembalikan si pengemis sambil berkata, "Tak perlu uang itu, karena sudah tak laku lagi."

Pernyataan si pengemis menjadi topik pembicara warga kota Lhokseumawe, sebab sebelumnya Pimpinan BI Lhokseumawe, Zulfan Nukman, mengeluarkan surat himbauan bahwa semua uang recehan yang belum ada pernyataan resmi  BI untuk ditarik dari peredaran, pasti  masih berlaku. Bahkan bila memang warga banyak menyimpan uang pecahan dipersilahkan untuk menukar ke BI atau bank lainnya.(*)

Baca juga:


Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved