Gerakan Penghematan BBM
Plat Merah Tak Boleh Isi BBM Subsidi, Anggaran Tak Ditambah
Pemerintah Kabupaten Berau, Kaltim, mengaku tak akan memberikan tambahan anggaran BBM
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau, Kaltim, mengaku tak akan memberikan tambahan anggaran BBM kepada pegawainya, andaikata pemberlakukan larangan mobil plat merah mengisi BBM bersubsidi di SPBU benar-benar diterapkan dalam waktu dekat ini.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Bupati Berau Makmur HAPK Jumat (8/6/2012) saat ditanya sejumlah wartawan tentang tiindak lanjut dari arahan Gubernur yang meminta seluruh mobil plat merah di Kaltim sudah harus berhenti mengkonsumsi BBM bersubsidi.
Menurut Makmur tak adanya tambahan dana untuk PNS itu disebabkan anggaran untuk BBM sendiri sudah dialokasikan dalam APBD yang pengesahannya dilakukan pada akhi rtahun kemarin, sehingga pihkanya tak bisa serta merta melakukan perubahan anggaran tanpa terlebih dahulu disetujui oleh DPRD.
Karena itu jatah yang yang sudah dialokasikan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada PNS yang bersangkutan untuk memamksimalkan anggaran yang sudah ada, meski kemudian ada perbedaan kuantitas terkait perbedaan harga anatara BBM bersubsidi dan non subsidi.
Meski begitu Makmur juga mengakui tak akan serta merta menerapkan peraturan ini dalam waktu dekat, sebelum adanya instruksi tertulis dari Gubernur yang memang memutuskan tak ada lagi jatah BBM bersubsidi kepada PNS.
Apalagi kemudian dalam APBD itu juga tertulis bahwa jenis BBM yang dikonsumsi oleh pegawai adalah premium, sehingga untuk merubah hal tersebut harus ada dasar hukumnya seperti surat dari Gubernur, sehingga nantinya tidak dianggap adanya penyelewengan dalam pemakaian APBD.