Minggu, 31 Mei 2026

Dua Dosen PGRI NTT Palsukan SK Yayasan

Dua oknum dosen Universitas PGRI NTT, OAL, S.Pd dan JAL, S.Pd, diduga memalsukan surat keputusan (SK) yayasan untuk mengusulkan Nomor

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

SK itu dibuat kemudian digunakan untuk mengusulkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) ke Kopertis Wilayah VIII. Setelah itu SK itu digunakan juga untuk mendaftar BPPS. Dan sekarang 'dosen palsu' tersebut sudah terdaftar sebagai mahasiswa pasca sarjana di Universitas Udayana Denpasar-Bali tahun ajaran 2011/2012. Nama-nama 'dosen palsu' tersebut adalah OAL dan JAL.

Berita Lainnya:

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved