Kejati Telusuri Keterlibatan Sekda Sulbar Terima Dana Bansos
pihaknya saat ini terus menelisik bahkan mengusut dugaan keterbilatan mantan Kadis Pendidikan Sulbar
“Yang jelas sama sekali saya tidak pernah menerima dana bansos 2007 apalagi saya diduga memiliki sebuah yayasan,” tegasnya kepadad Tribun.
Diketahui, dalam kasus ini pihak kejati) sudah menetapkan dua pejabat lingkup Sekretariat Daerah Pemprov Sulbar sebagai tersangka. Dua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulbar yang sekarang menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Samiran dan mantan Bendahara Pengeluaran Pemprov Sulbar tahun 2007 Taufik.
Keduanya dinilai bertanggungjawab dalam pengeluaran dana bansos pada periode 2007 yang tidak jelas peruntukannya bahkan tidak dapat dipertanggungajawabkan pengelolaannya. (rud
Berita Terkait :
- Terdakwa Geng Motor Pembunuh Mahasiswa Dituntut 11 Tahun 9 menit lalu
- Diyakini Kembaran Warga Penangkapan Buaya Menuai Kontroversi 17 menit lalu
- Massa Blokir Jalan Setelah Polisi Tembak Warga Rejang Lebong 20 menit lalu
- Pengadaan Alutsista Bukan Sekadar Menjaga Perbatasan 23 menit lalu
- Sopir Truk Demo DPRD Ketapang Ancam Mogok 25 me