Larangan Mobdin Gunakan BBM Subsidi Belum Jalan
Masih banyak mobil dinas pemerintah yang "minum" BBM bersubsidi jenis premium meski telah dilarang sejak Juli lalu.
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Timur / Adin Syekhuddin
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Kebijakan pelarangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan dinas pemerintah dengan cara menempelkan sticker khusus dikabarkan masih belum efektif penerapannya di Sulsel. Masih banyak mobil dinas pemerintah yang "minum" BBM bersubsidi jenis premium meski telah dilarang sejak Juli lalu.
Kondisi tersebut diakui oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muallim yang mengatakan kebijakan tersebut belum sepenuhnya berjalan. Bahkan, sampai saat ini belum ada permintaan pemasangan sticker di mobil dinas pemerintah.
"Kalau mau dikatakan belum jalan bisa juga, karena memang sampai saat ini belum ada yang meminta dipasangi sticker," kata Muallim, Selasa (7/8/2012).
Sementara itu, sales Representative BBM Retail Rayon Makassar PT Pertamina Regional VII Sulawesi, Muhammad Iswahyudi mengungkapkan tidak ada satu pun instansi pemerintah/baik provinsi maupun kabupaten/kota yang meminta agar kendaraan dinasnya dipasangi stiker larangan penggunaan BBM bersubsidi.
Padahal, kebijakan tersebut sebelumnya diharapkan dapat menekan semakin tingginya penggunaan bahan bakar jenis premium maupun solar. Pihaknya pun mengaku tidak dapat memaksa setiap instansi pemerintah memasang stiker.
Ia berharap, pemerintah provinsi dapat mengintensifkan kembali sosialisasi ke setiap unit kerja maupun kabupaten/kota terkait pemasangan stiker larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan berplat merah.
Sebelumnya, Muallim mengungkapkan berupaya menekan tingginya penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan dinas dengan cara setiap kendaraan dinas milik pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD di Sulsel akan dipasangi stiker.
Kebijakan tersebut menurutnya merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu.
Berdasarkan data PT Pertamina Region VII Sulawesi, penggunaan BBM bersubsidi di Sulsel telah over kuota hingga 20 persen. Sehingga diperlukan upaya efektif untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kelangkaan di akhir tahun.
Salah satunya melalui pemasangan stiker pada kendaraan dinas milik pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD, termasuk kendaraan pribadi berkategori mewah. (adin syekhuddin)
Baca Juga :
- PDIP Umumkan Cagub Awal September 12 menit lalu
- Kasus Korupsi Jaringan Irigasi Bone Tunggu PPATKdan BI 20 menit lalu
- SPBU Jangan Keterlaluan 34 menit lalu
- Satpol PP Belum Temukan Pedagang Petasan 39 menit lalu
- Warga Soroti Antrian Jeriken Nelayan di APMS 1 jam lalu