Kamis, 14 Mei 2026

Pemilihan Calon Gubernur Sulsel

KPU Sulsel Terima Dukungan Calon Independen Pilgub

Tahapan Pemilihan Gubernur Sulsel memasuki tahap penyerahan dokumen dukungan bagi bakal calon

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, TRIBUN – Tahapan Pemilihan Gubernur Sulsel memasuki tahap penyerahan dokumen dukungan bagi bakal calon perseorangan di Pilgub
Sulsel, 22 Januari 2013. Tahapan tersebut mulai dibuka Jumat (10/8/2012)
besok dan akan berakhir 14 Agustus mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dalam surat edaran terbukanya
kepada khalayak menyampaikan jumlah minimal dokumen dukungan yang
diserahkan bakal calon perseorangan 392.022 pendukung yang tersebar di
13 kabupaten/kota dari 24 kabupaten/kota yang ada di Sulsel.

Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang
mengatakan daftar nama pendukung harus mencantumkan nomor, nama, nomir
induk kependudukan (NIK), alamat dan tandatangan, serta melampirkan
salinan KTP, KK/pasport, atau surat keterangan domisili yang
dikeluarkan oleh camat atau kepala desa/kelurahan sebanyak tiga
rangkap.

“Lusa (besok) sudah memasuki tahap penyerahan dokumen calon independen
di pilgub. Kita sudah sosialisasikan dan sudah kita umumkan terbuka di
media massar. Persoalan ada atau tidaknya figur (independen) yang
mendaftar kita lihat saja nanti,” kata Asrar, Rabu (8/8/2012).

Ia menambahkan, penyerahan dokumen dukungan dapat dilakukan pada jam
kerja mulai pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita. Khusus untuk tanggal
14 Agustus, KPU Sulsel memberikan kesempatan hingga Pukul 24.00 wita.

“Kira-kira ada ji yang mendaftar itu?,” tanya Asrar kepada Tribun.

Sebelum proses tapan penyerahan dokumen dukungan bakal calon
perseorangan di pilgub sulsel berakhir, pada 13 Agustus 2012, KPU
Sulsel sudah harus melaksanakan tahapan berikutnya yaitu penerimaan
Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Pemprov Sulsel,

“Intinya, sekarang ini semua tahapan pilgub sudah berjalan. Setelah
proses penyerahan dukungan akan ada penerimaan DP4 dari Pemprov
tanggal 13 Agustusnya,” ujar Asrar lagi.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah berkomitmen akan menyerahkan DP4
Pilgub Sulsel 13 Agustus nanti. Pemprov pun akan melibatkan sekitar 15
ribu petugas pemutakhiran data pemilih (PPD) untuk melakukan proses
verifikasi DP4 di 24 kabupaten kota.

Kepala Biro Pemerintah Umum Sulsel, Andi Hasbi Nur, menjelaskan bahwa
ke 15 ribu petugas PPDP itu wajib memverifikasi sekitar 174 ribu
kepala keluarga.

“Berdasarkan jadwal, tahapan tersebut berjalan September hingga
November mendatang, dengan jumlah data yang akan diverifikasi adalah
sekitar 174 ribu kepala keluarga,” jelas Hasbi Nur melalui telepon
genggamnya, Senin, 6 Agustus.

Dengan jumlah itu, lanjutnya, tentu proses verifikasi ini akan
membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun demikian, ia mengaku untuk
mempermudah proses tahapan tersebut, maka Pemprov Sulsel menerbitkan
surat edaran ke setiap kabupaten dan kota, agar memfasilitasi petugas
selama proses pemutakhiran dilakukan. (din)

Baca  Juga   :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved