Penembakan Solo
Tersangka Selundupkan Senjata dari Filipina
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membutuhkan waktu hingga dua pekan untuk mengungkap
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ade Rizal
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membutuhkan waktu hingga dua pekan untuk mengungkap serentetan teror penyerangan Pospam Lebaran, sejak 16 Agustus 2012 malam.
Polisi akhirnya menyergap tiga tersangka teroris, yakni F (19) dan M (19) yang tewas saat penyergapan di Jalan Veteran, Solo, Jumat (31/08/2012) malam. Selain itu, pada pukul 19.00 WIB di hari yang sama, Polisi juga menangkap hidup-hidup tersangka teroris berinisial B(24) di Bulurejo, Gondangrejo, Karanganyar.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa senjata api genggam berupa pistol, tiga magasin, 43 peluru berkaliber 9 mm dan holopin 9 mm. Selain senjata tersebut, Polisi juga menyita telepon genggam, sejumlah dokumen dan surat - surat kendaraan yang digunakan tersangka saat beraksi.
"Penangkapan dan pemeriksaan barang bukti saat ini ada di Penyidik Densus dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo saat jumpa pers di Kantor Polresta Surakarta, Sabtu (1/9/2012).
Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian dari tersangka teroris yang masih hidup, diketahui tersangka menyelundupkan senjata-senjata tersebut dari Filipina. "Semua masih didalami. Dari keterangan saksi senjata itu didatangkan dari Moro, Filipina," katanya. Sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus tersebut.