Jumat, 10 Oktober 2025

Polisi Bakal Panggil Pimpinan Ponpes Al Khoziny, Kapolda Jatim: Semua Orang Sama di Mata Hukum

Irjen Nanang memastikan penyidik bersikap objektivitas saat memeriksa pimpinan ponpes yang dikenal memiliki pengaruh politik. 

Editor: Willem Jonata
Dok BNPB
PONPES AMBRUK - Alat berat dioperasikan pada proses evakuasi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin, 29 September 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Semua sama di mata hukum. Tak menutup kemungkinan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, bangunan empat lantai ponpes tersebut, roboh hingga menewaskan 67 santri dan 104 lainnya mengalami luka, pada 29 September 2025.

Baca juga: Fakta Mengejutkan di Balik Tragedi Ponpes Al Khoziny, Tanda Bahaya Keselamatan Ribuan Santri

Namun, dikatakan Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, pemeriksaan dilakukan bertahap.

"Belum (periksa pimpinan ponpes). Kan kami panggil dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi. Nanti semuanya pasti akan mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab di situ," jelas di RS Bhayangkara, Surabaya, seperti diberitakan Surya.id, Rabu (8/10/2025).

Nanang memastikan penyidik bersikap objektivitas saat memeriksa pimpinan ponpes yang dikenal memiliki pengaruh politik. 

"Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apa pun yang akan melekat itu, nanti kami lepaskan dulu," tegasnya. 

"Supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung, dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum, karena kita ingat ini kan negara hukum," tambahnya.

17 Saksi diperiksa

Sejauh ini, Polda Jatim telah memeriksa sedikitnya 17 saksi guna menyelidiki penyebab pasti ambruknya bangunan empat lantai di Ponpes Al Khoziny.

Penyelidikan intensif ini, dilakukan oleh Tim Khusus Gabungan dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo, menyusul insiden pada 29 September 2025.

Irjen Pol Nanang Avianto, menjelaskan bahwa para saksi yang diperiksa berasal dari kalangan santri, pengurus, warga sekitar hingga ahli. 

"Jumlah saksi akan bertambah seiring waktu," ujar Irjen Pol Nanang 

Ahli yang dilibatkan termasuk ahli teknik sipil dan ahli bangunan gedung untuk menganalisis penyebab keruntuhan. 

Mekanisme penyelidikan didasarkan pada laporan LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR.

Robohnya Bangungan Diduga Kegagalan Konstruksi

Irjen Pol Nanang mengindikasikan penyebab ambruknya bangunan asrama putra yang sedang dalam konstruksi pengecoran, adalah kegagalan konstruksi (failure construction). 

Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan, untuk memastikan detail penyebab keruntuhan, diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk standar keamanan pembangunan gedung bertingkat.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved