Pedagang Kambing Liar Dirazia Satpol PP Surabaya
"Selain tak memiliki ijin, tempat jualannya juga menyalahi prosedur," terang Yosef di lokasi, Selasa (23/10) siang.
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Pedagang kambing liar di wilayah Rungkut diobrak satpol PP. Alasannya, para pedagang kambing ini berjualan bukan pada tempatnya dan meresahkan warga sekitar.
Dari pantauan Surya (tribunnews group), sekitar 15 petugas Satpol PP mendatangi pedagang kambing di kawasan Jl Raya Tenggilis, yakni akses masuk ke Kampus Ubaya dan di kawasan Kali Rungkut.
Di dua tempat ini petugas mendapati tiga pedagang kambing liar yang berjualan sedikitnya 100 kambing di trotoar jalan. Para pedagang itu kemudian diminta memindahkan barang dagangannya ke lokasi lain.
Kasi Ketentraman Ketertiban Umum Satpol PP Rungkut Yosef Ketut Lelianto mengatakan, razia yang digelar Selasa (23/10) pagi merupakan tindak lanjut dari laporan warga.
"Selain tak memiliki ijin, tempat jualannya juga menyalahi prosedur," terang Yosef di lokasi, Selasa (23/10) siang.
Yosef yang turun langsung memimpin razia ini mengatakan, para pedagang yang terkena razia tak dikenakan hukuman apapun.
Ia hanya meminta pedagang memindah kambing, pagar bambu serta peralatan berjualan di lokasi mereka.