Bupati Bandung Barat Tak Malu Usulkan Warga Miskin Terbanyak
Setiap keluarga miskin di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan memperoleh bantuan sebesar Rp 2,2 juta
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Setiap keluarga miskin di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan memperoleh bantuan sebesar Rp 2,2 juta per tahun dari pemerintah. Bantuan tersebut akan disalurkan dalam tiap bulan selama enam tahun penuh mulai 2012 hingga 2018.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB, Adang Syafaat, untuk tahap awal, terdapat sekitar 27 ribu keluarga miskin di KBB yang akan menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). PKH merupakan program pengentasan kemiskinan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KBB kepada Kementerian Sosial. Dananya pun berasal dari APBN senilai Rp 54 miliar.
"Melalui program yang didanai dari APBN ini diharapkan angka keluarga miskin di KBB bisa terus berkurang. Saat ini angka keluarga miskin dan sangat miskin di KBB mencapai sekitar seratus ribu keluarga," kata Adang saat ditemui di Lembang.
Dikatakannya, Pemkab Bandung Barat mengajukan permohonan bantuan untuk sekitar 27 ribu keluarga yang masuk kategori miskin dan sangat miskin. Angka itu pun telah disetujui oleh pemerintah pusat. Namun, jumlah angka yang diajukan Pemkab tersebut tetap akan divalidasi dan dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat.
"Tapi harapan kami, jumlah penerima bantuannya tidak akan bergeser jauh dari angka yang kami ajukan itu," jelasnya.
Dijelaskannya, PKH merupakan program pemerintah pusat dimana usulannya bersifat bottom up atau dari bawah ke atas yakni setiap kabupaten/kota mengusulkan kuota keluarga sangat miskin di wilayahnya masing-masing untuk mendapatkan bantuan program ini.
"KBB termasuk daerah di Jawa Barat yang mengusulkan jumlah keluarga miskin terbanyak. Hal itu, dikarenakan karena Pemkab Bandung Barat berupaya melakukan percepatan pengentasan kemiskinan, yang jika hanya mengandalkan APBD kabupaten perlu waktu yang sangat lama," ungkap Adang.
Jika tak ada halangan, program ini akan mulai digulirkan pada November tahun ini.
Masing-masing keluarga miskin yang didaftarkan pada program ini, akan memperoleh bantuan dana sebesar Rp 2,2 juta per tahun. Namun bantuannya, akan disalurkan rutin setiap bulan selama enam tahun hingga tahun 2018 mendatang.
Sedangkan, kriteria keluarga miskin yang masuk ke dalam program PKH ini, indikatornya adalah keluarga itu tidak mempunyai penghasilan tetap, memiliki anak usia sekolah tapi tidak bersekolah, ibu hamil, kebutuhan papannya belum terperhatikan, dan lainnya.
"Nantinya bantuan itu diperuntukan bagi kepentingan sekolah, persalinan, dan peningkatan ekonomi produktif melalui sektor usaha. Untuk modal usahalah," tambah dia.
Dengan diberikannya bantuan setiap bulan selama enam tahun itu, Adang mengharapkan para keluarga miskin tersebut dapat mulai meningkatkan taraf hidupnya sehingga bisa lebih mandiri. "Ya minimal keluarga miskin ini naik tingkat menjadi keluarga pra sejahtera, kalau bisa sih menjadi keluarga sejahtera. Makanya kita siapkan petugas pendamping," katanya.
Selain memverifikasi dan melakukan validasi data keluarga miskin, kata dia, pihaknya juga telah membentuk dan memberikan pelatihan kepada para petugas yang akan menjadi pendamping atau fasilitator keluarga miskin pada program tersebut yang jumlahnya mencapai 81 orang.
"Tujuannya agar para fasilitator ini dapat mengarahkan penggunaan uang untuk hal-hal produktif. Jangan sampai bantuan itu ludes dibelanjakan begitu saja. Petugas itu akan disebar di seluruh kecamatan," jelas Adang.
Bupati Bandung Barat, Abubakar mengatakan pihaknya tidak harus merasa malu ketika mengetahui masyarakat miskin di KBB masih cukup banyak. Menurutnya, hal itu justru harus jadi cambuk agar pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dapat berlomba-lomba menanggulangi masalah kemiskinan tersebut.
"Kenapa harus malu? Justru kita harus pikirkan bagaimana untuk terus mengurangi jumlahnya dari tahun ke tahun. Program seperti itu sangat membantu percepatan pengentasan masalah kemiskinan," kata Abubakar.