Selasa, 23 September 2025

Pemilik SPBU Harus Catat Nomor Plat

pemilik SPBU menyediakan Pertamax untuk mencatat kendaraan dinas tetap nekat mengisi BBM bersubsidi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Pemilik SPBU Harus Catat Nomor Plat
KOMPAS/PRIYOMBODO
Petugas melakukan perawatan pada pompa bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) 31.127.02, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2013). Pemerintah menyiapkan skenario kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tahun 2013 jika tren konsumsi melampaui kuota 46 juta kiloliter, sementara variabel terkait seperti penerimaan negara, harga minyak dunia, dan lifting minyak tak cukup memberikan kompensasi sehingga tekanan pada fiskal tak terhindarkan. (Kompas/Priyombodo)

"Saat ini dari analisa kita, lebih dari 20 persen BBM bersubsidi di wilayah Inhu loose, atau disalah gunakan oleh oknum tertentu. Termasuk untuk pasokan Kabupaten Inhil," ungkap Illyanto.

Pengelola SPBU Rengat, Belilas dan Peranap, Dodi Neveldi, mengatakan, tiga SPBU dikelolanya sudah menyediakan Pertamax sejak beberapa waktu lalu. Namun permintaan Pertamax baru meningkat semenjak adanya kewajiban mobil dinas menggunakan BBM non subsidi.

"Setiap hari Pertamax tersedia di SPBU Rengat, Belilas dan Peranap. Sebab jarang sekali Pertamax bisa habis sehari karena permintaan masih terbatas," kata Dodi.

Ia menjelaskan, permintaan Pertamax di SPBU Rengat rata-rata 250 liter per hari, SPBU Belilas dan Peranap hanya 50-100 liter per hari, sehingga stok Pertamax di tiga SPBU bisa dua bulan baru habis.

"Saat ini kita hanya pasok Pertamax dari Pertamina sekitar 16 ribu liter untuk tiga SPBU tersebut. Itu pun baru terakhir ini karena sudah ada peraturan bagi mobil dinas harus mengisi Pertamax," ungkapnya. (kor1)

Baca  Juga  :

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan