Ijazah Ilegal Itu Dijual Hingga Rp 250 Juta
Harga ijazah perguruan tinggi di Makassar yang diperjualbelikan secara ilegal di internet ditawarkan bervariatif.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Harga ijazah perguruan tinggi di Makassar yang diperjualbelikan secara ilegal di internet ditawarkan bervariatif. Harga berdasarkan jenjang pendidikan dan perguruan tinggi yang dipilih. Beda penjual, beda harga. Penawaran terendah ada pada 085736927001ku.
Harga ijazah diploma III atau D-III Rp 6 juta, sarjana atau strata 1 (S-1) Rp 8 juta, magister atau strata 2 (S-2) Rp 16 juta.
Agak mahal ditawarkan Jasa Tri Jaya Mandiri. Berbeda dengan 085736927001ku, di sini disediakan ijazah akta IV atau ijazah keguruan. Ijazah jenis ini dijual Rp 9 juta.
Harga ijazah D-III senilai Rp 5,5 juta hingga Rp 6,5 juta, S-1 senilai Rp 8,5 juta hingga Rp 13,5 juta, S-2 senilai Rp 14,5 juta hingga Rp 18,5 juta.
Harga termahal ditawarkan PT Mitra Online Ijazah. Beda dengan lainnya, “produsen” ijazah tersebut menawarkan ijazah S-3. Ijazah D-III Rp 20 juta, S-1 Rp 37 juta, S-2 Rp 50 juta, dan S-3 Rp 250 juta.
Harga berbeda ditawarkan bagi yang berminat memiliki ijazah D-III keperawatan atau kebidanan, senilai Rp 80 juta. Jika ingin pindah jurusan dari kebidanan atau keperawatan ke jurusan kedokteran, diharuskan membayar senilai Rp 275 juta.
“100% Money Back Guarantee! Dapatkan uang anda balik 100% kalau anda tidak terima ijasah anda dalam 7-10 hari kerja!,” demikian tulisan pada laman milik Jasa Tri Jaya Mandiri.
Dipakai Pilkada
UNM dan Unhas mensinyalir bisnis ijazah palsu marak sebab saat ini sengan musim pemilihan umum kepala daerah atau pilkada, jelang pemilihan calon anggota legislatif, dan pendaftaran calon pegawai negeri sipil.
Keterlibatan orang dibantah Arismunandar. Guru besar administrasi pendidikan tersebut mengatakan “Itu modusnya supanya lebih dipercaya padahal semuanya adalah bohong, palsu”.
Unhas pun membantah adnaya keterlibatan orang dalam. Bahkan jika terbukti ditemukan adanya permainan, maka pihak perguruan tinggi akan menjatuhkan sanksi.
Calon pembeli dijanji bisa ikut wisuda agar lebih meyakinkan telah menyelesaikan seluruh rangkaian kagiatan akademik. Lebih parah lagi, pembeli ijazah tak perlu menyusun tugas akhir, entah laporan, skripsi, tesis, dan desertasi sebab harga ditawarkan sudah termasuk biaya penyusunan tugas.
Jika demikian, bukan hanya ijazah dipalsukan, namun juga karya ilmiah untuk mempertahankan gelar akademik.
Agar bisa mendapatkan semuanya, pembeli cukup mengirim uang melalui transfer bank dan dalam tempo singkat, ijazah akan dikirim.
Ijazah dijanjikan terdaftar di kopertis, khusus perguruan tinggi swasta dan terakreditasi pada BAN-PT, khusus perguruan tinggi pilihan.
Pengamat pendidikan yang juga Guru Besar UNM, Prof Sofyan Salam PhD, meminta polisi segera menghentikan bisnis pencoreng dunia pendidikan itu.
“Bisnis ijazah palsu harus segera digulung polisi. Pada dasarnya, praktik ini merupakan penipuan yang terang-benderang. Ini merupakan tindak kriminal khusus dan telah mencoreng citra dunia pendidikan di negeri ini,” jelas Sofyan.