Eko Kirim Pulsa Rp 900 Ribu ke Polisi Gadungan
Eko Priyono (25), warga Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, kaget saat ditelepon orang yang mengaku perwira di Polres Kendal.
Eko menambahkan, selang beberapa menit, polisi gadungan kembali meneleponnya, dan memintanya mengisi pulsa lagi ke nomor tersebut, masing masing sebanyak Rp 200 ribu.
"Saya disuruh lagi isi pulsa di tiga nomor tadi, masing masing diisi Rp 200 ribu," terangnya.
Secara keseluruhan, Eko mengirim pulsa Rp 900 ribu.
"Kata polisi gadungan, begitu urusan selesai, semua pulsa yang saya sudah kirim akan diganti, dan uangnya akan dititipkan kepada Aris," lanjut Eko.
Menurut Eko, sebelum mematikan telepon, polisi gadungan sempat meminta agar dia tidak melaporkan kasus tersebut kepada polisi lain, karenan kasus tersebut cuma kasus kecil.
"Polisi gadungan itu menyampaikan, bila polisi lain tahu bisa malu, dan dia mengancam proses hukum Aris akan diperpanjang," ungkapnya.
Setelah memberikan sejumlah pulsa kepada polisi gadungan, Eko pun menyambangi kediaman Aris, kerabatnya di Kendal. Eko pun kaget mendengar pengakuan Aris, yang menurutnya seharian tidak pernah ke luar rumah.
"Aris bilang tidak pernah ke luar rumah, dan tidak pernah ditilang," ucapnya.
Mengetahui dirinya menjadi korban penipuan, Eko pun menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, untuk melaporkan kejadian tersebut.
Namun, oleh petugas SPKT, Eko diminta membuat keterangan di Mapolres Semarang di Ungaran, lantaran peristiwa terjadi di wilayah itu. (*)