Hina Bendera Merah Putih, Manajer Asal Malaysia Diseret ke Pengadilan
Terdakwa perkara pelecehan bendera Merah Putih, Broderick Chin, mengaku sudah menghina bendera Indonesia
Hal itu sontak membuat Hakim Ketua, Barita Saragih, pada sidang agenda pemeriksaan terdakwa itu agak naik pitam.
Bahkan mengatakan Acin sudah memberi keterangan yang mengingkari.
Padahal setidaknya sudah lima saksi yang menyampaikan keterangannya dalam sidang tersebut.
"Saksi memberi keterangan bahwa anda menyarankan untuk menggunakan celana dalam anda, dan celana dalam istri anda untuk dikerek di tiang. Bila bendera Merah Putih yang baru tidak ada," ulas Barita dalam fakta persidangan.
Kalimat bercanda yang mengacu pada penghinaan Bendera Merah Putih, kata Barita, jelas merupakan penghinaan yang sangat tidak bisa diterima.
Bahkan Hakim anggota pada sidang tersebut Fauzi Isra dan Eduart M.P.Sihaloho juga menyampaikan hal serupa.
Keadaan tersebut, membuat Acin yang kemarin mengenakan kaos polo warna gelap terdiam.
Apalagi pria 49 tahun itu pun menyesal, sebab tidak mengira kalimat hinaan berujung pada pelaporan dirinya ke polisi oleh karyawannya sendiri.
Lantaran merasa terhina dengan kalimat yang dilontarkan Warga Negara Malaysia itu.
Sebelumnya, Manajer Operasional di anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong (KLK) ini mengatakan bahwa penghinaan itu berawal ketika dirinya pada Jumat (16/8/2013) sore bertanya tentang bendera Indonesia.
Maklum esok harinya, Sabtu (17/8/2013) merupakan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Maka Acin pun memastikan ada atau tidaknya bendera Indonesia di kantor itu. Padahal setiap hari bendera Indonesia selalu terpasang bersama dua bendera yakni Bendera Safety dan Bendera Perusahaan.
Saat menyambangi ruangan administrasi untuk bertanya tentang bendera, tampak beberapa saksi yakni Made, Eka, Irene dan Mey.
Sebagai pimpinan, Acin pun bertanya kepada Made guna memastikan bendera Merah Putih sudah dipasang.
Usai ditanyai Made pun mengatakan bahwa ketiga bendera sudah terpasang. Tapi apa yang terjadi, Acin yang lebih dulu ke Toilet lantas melontarkan kalimat hinaan pada bendera Merah Putih.
Pada sidang kemarin, tampak ormas seperti Pemuda Panca Marga dan Organisasi Mahasiswa, GMKI.
Mereka terlihat mengikuti dan mengawal proses sidang. Terutama sejak sidang perdana pada akhir September lalu.
Rencananya sidang bakal dilanjutkan dua pekan lagi dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. (Tribun Pekanbaru /fer)