Rabu, 3 September 2025

Hari Pahlawan

Gedung Juang 45 Pematang Siantar jadi Lokasi Pelacuran

Gedung Juang 45 yang ada di Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Sumatera Utara, berubah menjadi lokasi hiburan malam.

zoom-inlihat foto Gedung Juang 45 Pematang Siantar jadi Lokasi Pelacuran
Ist
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Gedung Juang 45 yang ada di Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Sumatera Utara, berubah menjadi lokasi hiburan malam.

Tak cuma itu, gedung bersejarah milik Pemerintah Kabupaten Simalungun itu bahkan sudah menjadi lokasi pelacuran.

Hal ini dibenarkan Jansen Napitu, Wakil Ketua angkatan 45 Kabupaten Simalungun, di Pematangsiantar, Minggu (10/11/2013).

Menurut Jansen, awalnya gedung bersejarah yang merupakan monumen perjuangan Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun itu diserahkan pemerintah kepada Kodim 0207/Simalungun tahun 90-an untuk dikelola.

"Namun dalam praktiknya, gedung bersejarah itu justru dikomersialkan atau dibisniskan. Di gedung itu sekarang ada lokasi karaoke dan saya pastikan di sana ada praktik prostitusi," kata Jansen.

Herannya, kata Jansen, meski gedung itu sudah dipergunakan dalam bentuk komersial, tetapi kondisi gedung tampak tidak terawat. Beberapa bagian gedung seperti atap sudah ditumbuhi ilalang, bahkan sudah mulai bocor.

"Lantas ke mana dana hasil komersial atau bisnis pengelolaan gedung itu?" gugat Jansen.

Begitu pun penggunaan gedung itu sebagai pusat hiburan sudah menodai nilai-nilai perjuangan pahlawan.

Berdasarkan pengamatan, Sabtu (9/11/2013) malam, di lokasi gedung juang, sejumlah perempuan pelayan karaoke dan pengunjung berbaur. Beberapa pengunjung tampak menikmati minuman keras di sana. Ada yang menikmati minuman di hall atau ruangan besar, ada juga yang berada di kamar-kamar yang disediakan pengelola.

Terdengar suara musik keras keluar dari beberapa kamar, menandakan banyak pengunjung yang menikmati malam di gedung bernilai historis itu.

Salah seorang pelajar SMA Negeri di Pematangsiantar, Raju Panjaitan, menyesalkan kondisi ini. "Sudah saatnya pemerintah menghentikan itu dan mengembalikan fungsi gedung itu, sebagai museum sejarah perjuangan Pematangsiantar dan Simalungun," tandas Raju.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan