Selasa, 21 April 2026

Di Tahanan, Mantan Wagub Sumsel dan Bupati OKU Tidur di Ubin

Kamar tahanan tergolong sempit. Ukuran lebih kurang 2 meter x 4 meter. Eddy sekamar dengan empat tahanan lain

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Sumsel/ABRIANSYAH LIBERTO
Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Yulius Nawawi (kanan, baju putih garis-garis) bersama mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Eddy Yusuf (kiri, baju hitam) digiring keluar ruangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dibawa ke Rutan Pakjo, Palembang, Rabu (19/2/2014). Setelah pemeriksaan berkas yang dilimpahkan penyidik Tipikor Polda Sumsel ke Kejati Sumsel, dua tersangka kasus dana bansos tahun 2008 lalu tersebut langsung dibawa ke Rutan Klas 1 Palembang untuk ditahan selama 20 hari. TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Ia turun dari dalam mobil langsung menuju ke dalam pintu masuk rutan. Terlihat ia membawa kantong plastik berwarna putih. Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, Rumialis dan keluarga langsung masuk ke dalam rutan.

Pejabat juga datang. Seperti Wakil Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz. Usai membesuk, terlihat ia terburu-buru keluar dari rutan dan tidak bersedia memberikan komentar terkait penahanan terhadap Yulius Nawawi. "Saya lagi sibuk," katanya.

Banyak orang yang mengantre untuk masuk dan membesuk keduanya. Saat masuk ke dalam, setiap pembesuk terlebih dahulu harus melalui pintu penjagaan untuk menitipkan kartu identitas. Rutan menyediakan satu ruangan yang tidak jauh dari ruang besuk untuk digunakan para pembesuk Eddy dan Yulius.

Setelah keluarga dan istri Yulius, terlihat Plt Sekda Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman bersama rombongan turun  dari mobil dan masuk ke dalam rutan untuk membesuk. Cukup lama, rombongan ini membesuk keduanya. "Beliau berdua sehat," katanya, sebelum pulanga.

Ditanya adakah pesan atau pembicaraan saat membesuk. "Sehat kok, sehat. Tidak ada yang lain," kata Mukti, lalu masuk ke dalam mobil.(ard/rws)

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Tags
Eddy Yusuf
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved