Warga Malaysia Edarkan Uang Ringgit Palsu di Pulau Sebatik
Polisi mengamankan dua warga negara Malaysia, yang sedang mengedarkan uang palsu dalam bentuk ringgit Malaysia di Pulau Sebatik.
"Jadi ada kesamaan dari nomor seri dan kami yakin itu palsu dan kami identifikasi pelaku. Ciri-ciri pelaku, kemudian kami melakukan pengejaran," ujarnya.
Pada 11 hingga 16 Juli pelaku diketahui berada di Pulau Sebatik. Pada 16 Juli, keduanya sempat kembali ke Malaysia dan pada hari itu juga kembali lagi ke Pulau Sebatik melalui Dermaga Sungai Nyamuk.
"Tanggal 16 kami monitor, tanggal 17 baru kami menangkap," ujarnya.
Saat ini kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Sungai Nyamuk. Polisi sedang melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang bekerjasama dengan pelaku. Karena itu, masyarakat juga diminta memberikan informasi kepada Polisi jika menemukan uang palsu.
"Ada yang satu lagi kita duga kuat sebagai pelaku utama yang berteman dengan dia, yang sama-sama penyedia uang palsu tersebut. Saat ini masih kami lacak," ujarnya.