Sultan Minta Instansi Sajikan Buah Lokal Dalam Setiap Rapat
Nantinya di dalam rapat-rapat akan disajikan buah-buahan lokal, seperti salak dan klengkeng
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hamim Thohari
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Dalam rangka peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja aparatur negara, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengeluarkan Edaran Nomor : 910/0072 tertanggal 5 Januari 2015.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan dalam upaya menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 tersebut memuat beberapa instruksi Gubernur yang ditujukan kepada Para Bupati dan Wali Kota se DIY, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan Kepala BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Bagian Humas Biro UHP Setda DIY, Iswanto, mengatakan salah satu poin dalam edaran tersebut adalah mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan dengan menyajikan menu makanan tradisional yang sehat, dan atau buah-buahan produksi dalam negeri pada setiap penyelenggaraan pertemuan dan rapat.
"Nantinya di dalam rapat-rapat akan disajikan buah-buahan lokal, seperti salak dan klengkeng. Dengan begitu bisa meningkatkan produksi para petani buah lokal," ungkap Iswanto di komplek Kepatihan Yogyakarta, Senin (12/1/2015).
Ada beberapa poin pokok yang terdapat dalam surat edaran tersebut, misalnya melaksanakan secara konsisten ketentuan mengenai peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan sarana prasarana kerja di lingkungan instansi pemerintah.
Tidak hanya sebatas itu, Gubernur juga mendorong penghematan terhadap penggunaan sarana dan prasarana kerja di lingkungan instansi, penghematan terhadap anggaran belanja barang dan belanja pegawai.
"Beberapa langkah yang bisa ditempuh dalam penghematan sektor tersebut adalah membatasi perjalanan dinas, membatasi rapat di luar kantor, dan mendayagunakan fasilitas kantor yang ada," ungkap Iswanto.(*)