AJI: Bos Media Ancam Kebebasan Pers
Selain berhadapan dengan oknum-oknum di luar perusahaan media yang berusaha membungkam jurnalis lewat berbagai cara
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persma (Pers Mahasiswa) dan para jurnalis yang bergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional 2015 atau World Press Freedom Day 2015, Minggu (3/5/2015).
Dalam memperingati momentum tersebut, mereka menggelar nonton bareng serta diskusi bertema Kebebasan Pers di Indonesia Setelah 15 Tahun berlakunya UU Pers.
Rudi Hartono, Perwakilan AJI Surabaya yang menjadi salah satu panelis dalam diskusi ini mengungkapkan, sampai saat ini kebebesan pers di Indonesia belum bisa dibilang berjalan secara maksimal.
Selain berhadapan dengan oknum-oknum di luar perusahaan media yang berusaha membungkam jurnalis lewat berbagai cara, independensi jurnalis juga dihadapkan pada kepentingan pemodal yang tak lain adalah pemilik media itu sendiri.
"Seringkali pemilik media memaksa jurnalis untuk menulis di luar independensinya. Untungnya sekarang sudah ada sosial media yang juga membantu sebagai alat kontrol," kata Anton, panggilan akrab Rudi Hartono.
Alfa, Perwakilan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) menyebutkan, pers mahasiswa juga kerap mendapat tekanan dan intervensi.
"Kalau tidak dari dekanat, birokrat kampus, juga ada intervensi dan tekanan dari masyarakat. Apalagi kami memang dibiayai dari dekanat," kata Alfa.
Lebih jauh, dalam pernyataan tertulisnya, Ketua Umum AJI, Suwarjono menyebutkan, peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional adalah momentum untuk AJI bersama organisasi jurnalis di seluruh dunia untuk mengingat kembali pentingnya memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers.
"Peringatan ini juga momen menuntut diselesaikannya berbagai kasus kekerasan pada jurnalis yang beberapa di antaranya berujung kematian," tulis Suwarjono.
Sejak 1992, lanjutnya. sebanyak 1.123 jurnalis di seluruh dunia terbunuh karena aktivitas jurnalistiknya, 19 di antaranya terbunuh pada 2015 ini.
Sedangkan di Indonesia, sejak 1996, ada 8 kasus kematian jurnalis yang belum diusut tuntas oleh Kepolisian, plus 37 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang 3 Mei 2014-3 Mei 2015.
Sebelas dari 37 kasus kekerasan ini dilakukan oleh polisi, enam kasus dilakukan orang tak dikenal, empat kasus dilakukan satuan pengamanan atau keamanan, empat kasus dilakukan massa, dan lainnya oleh berbagai macam profesi.
"Semua kasus kekerasan atas jurnalis yang dilakukan polisi tidak pernah diselesaikan sampai ke jalur hukum," tambahnya.
Catatan buruk polisi bertambah dengan munculnya penetapan tersangka Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, awal Desember 2014 atas penayangan karikatur yang kasusnya sudah ditangani Dewan Pers.
Sampai kini status tersangka atas Meidyatama tidak pernah dicabut meski Dewan Pers sudah melayangkan surat bahwa kasus tersebut merupakan ranah Undang Undang Pers.