Jumat, 12 September 2025

Kisah Tragis Angeline

P2TP2A Denpasar Tak Takut Ancaman Pengacara Ibu Kandung Angeline

Pendamping hukum P2TP2A Denpasar, Siti Sapurah, mempersilakan pengacara Hotma Sitompoel memperkarakan P2TP2A ke pihak berwajib terkait kasus Angeline.

Editor: Y Gustaman
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Hamidah, ibu kandung Angeline, didampingi Siti Sapurah dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemerdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar, Siti Sapurah, Kamis (11/6/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Edi Suwiknyo

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Siti Sapurah, mempersilakan pengacara Margriet C Megawe memperkarakan P2TP2A Denpasar.

"Silakan melaporkan saya," ujar perempuan yang akrab disapa Ipung, Rabu (17/6/2015), menanggapi pernyataan pengacara Hotma Sitompoel, mewakili kliennya Margriet, yang bakal menuntut P2TP2A.

Menurut Ipung setiap orang bebas untuk melaporkan atau dilaporkan ke pihak berwajib asal memiliki dasar hukum. Ia menegaskan, ucapannya terkait kasus Angeline didasarkan pada data dan bukti.

"Saya memberikan pernyataan berdasarkan bukti, jadi silakan kalau (saya) mau dilaporkan," katanya.

Sebelumnya, Hotma yang baru satu hari mendampingi Margriet, tersangka dugaan penelantaran Angeline, langsung memberikan pernyataan mengejutkan dan mempertanyakan kerjaan P2TP2A sebelum kasus Angeline mencuat.

Hotma mengatakan, P2TP2A memberikan keterangan-keterangan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. "Kami akan tuntut orang ini!" tegas Hotma kepada wartawan di Mapolda Bali, Denpasar.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan