Gelapkan Uang Donasi, Kasir Alfamart Bisa Dipecat
Corporate Communication Manajer Alfamart M Faruq berjanji bertindak tegas kepada kasir yang berniat menyelewengkan uang donasi pembeli.
TRIBUNNEWS.COM - Corporate Communication Manajer Alfamart M Faruq berjanji bertindak tegas kepada kasir yang berniat menyelewengkan uang donasi pembeli.
Hukuman itu, kata Faruq, bisa langsung berupa pemecatan.
Tanpa melalui pemberian surat peringatan (SP).
"Tapi, kami harus menginvestigasi dulu. Kalau memang kesalahannya enggak disengaja, ya hukumannya pasti bukan langsung pecat," katanya saat dihubungi, Kamis (23/7/2015).
Ia mengklaim selama ini, kasus serupa cukup jarang terjadi.
Pihaknya juga berterima kasih kepada pembeli yang jeli, supaya pihak manajemen bisa memperbaiki diri.
Faruq menyarankan, bagi pelanggan yang mengalami hal serupa agar meminta struk ulang yang isinya nilai donasi.
"Soalnya bisa jadi pegawai Alfamart lupa karena, misalnya, waktu banyak pembeli antre," terangnya.
Selain itu, pelanggan juga disarankan buat langsung menghubungi nomor costumer service yang tertera di tiap-tiap gerai Alfamart.
Tujuannya, biar pihak manajemen dapat segera bertindak dan sebagai catatan pengelola.
Seperti diketahui seorang facebooker bernama Janner E. Pasaribu, memposting pengalamannya saat berbelanja di sebuah minimarket.
Ia merasa kena tipu saat petugas kasir menawarkan kepadanya, apakah ia bersedia uang kembaliannya.
Saat itu, dirinya menjawab bersedia.
Namun, pada saat ia meminta struk atau bukti transaksi ia kaget melihat uang kembalian yang ia donasikan tidak tercatat dalam struk pembelian.
Anehnya, meski ia membayar menggunakan uang pecahan Rp100 ribu, di dalam struk tertulis total item Rp72.700, dan dibawahnya tertulis tunai Rp72.700.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/truk-moko-sambut-kaa-ke-60_20150419_183504.jpg)