Kamis, 28 Agustus 2025

Diimingi-iming Bonus Besar, Bu Haji Mau Jadi Kurir Narkoba

Menyandang status hajah, Ayu Tedjo Wati (47), warga Simogunung, Surabaya malah harus mendekam di dalam penjara.

Editor: Sugiyarto
surya/m taufik
Hj Ayu dan Muhar didampingi kuasa hukumnya saat sidang di PN Surabaya, Selasa (1/9/2015). 

"Mengaku dikendalikan lewat telpon oleh Budi dari Lapas Porong. Tapi setelah kami lacak, tepon tersebut sudah tidak aktif," lanjutnya.

"Pas ditangkap itu saya belum mengambil barang. Baru keluar dari toilet, mendekati lokasi sudah ditangkap," kata wanita berjilbab ini.

Demikian halnya Muhar. Dia berdalih tidak tahu apa-apa dalam perkara ini. "Saya hanya mengantarkan dia (Ayu). Saya tidak tahu apa-apa tentang narkoba tersebut," imbuh Muhar yang menolak sebagian keterangan petugas BNN tersebut.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan