Rabu, 27 Agustus 2025

Polri Vs KPK

Penuhi Wajib Lapor, Abraham Samad Diperiksa Satu Jam

Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Makassar, Senin siang.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memenuhi wajib lapor di Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (1/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (5/10/2015) siang.

Abraham Samad sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen dan kependudukan diperiksa selama satu jam lebih di lantai dua ruang penyidik Kejari.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan