Kamis, 9 April 2026

Pilkada Serentak

Partisipasi Pemilih di Pangandaran Tertinggi se Jawa Barat

KPU Provinsi Jawa Barat mengakui tingkat partisipasi pilkada serentak di delapan tempat tidak mencapai target nasional, yakni di atas 70 persen

Editor: Sugiyarto
Bangka Pos/Deddy Marjaya
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengakui tingkat partisipasi pilkada serentak di delapan kota/kabupaten tidak mencapai target nasional, yakni di atas 70 persen.

Secara rerata tingkat partisipasi pemilih pada pilkada serentak di Jabar di atas 60 persen.

"Karena ada tingkat partisipasi yang di bawah 60 persen dan di atas 70 persen. Kalau wilayah lain di atas 60 persen," ujar Komisioner KPU Provinsi Jabar Divisi Umum, Rumah Tangga, Organisasi dan Teknis Penyelenggara Pemilu, Endun Abdul Haq, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Jumat (18/12).

Partisipasi pemilih terendah, kata Endun, yakni Kota Depok yang peresentasenya hanya 58 persen.

Sedangkan partisipasi pemilih tertinggi, yakni Kabupaten Pangandaran yang persentasenya mencapai 78 persen.

"Rendahnya partisipasi pilkada ini kalau dilihat cukup kompleks tidak bisa menyalahkan satu sisi saja terutama KPU," ujar Endun.

Endun menilai, banyak faktor yang menyebabkan tingkat partisipasi pilkada serentak gelombang pertama ini tidak sesuai target.

Menurutnya, faktor penyebab itu juga terjadi secara sistemik. Di antaranya, kata dia, kultur masyarakat, pasangan calon yang dipilih, dan lainnya.

"Kami yakin KPU sudah kerja semaksimal mungkin untuk bisa mencapai target nasional," kata Endun.

Seperti diketahui, setidaknya delapan kota/kabupaten melaksanakan pilkada serentak di Jabar.

Antara lain, Kota Depok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Indramayu.

Menurut Endun, KPU di delapan wilayah tersebut telah menetapkan surat perolehan suara setelah melakukan tahapan rekapitulasi suara.

"Jadi sesuai jadwal, rekapitulasi suara dilakukan 16-18 Desember 2015. Yang sudah selesai pada 16 Desember 2015, itu Kota Depok dan Kabupaten Tasikmalaya. Sisanya selesai tadi malam dan ada yang sampai malam," ujar Endun. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved