Senin, 15 September 2025

Bentrok PP dan IPK, Wapres Minta Gubernur Sumut dan Walikota Medan Tuntaskan Konflik

Jusuf Kalla mengaku sudah tahu, kedua organisasi tersebut memang tidak akur sudah sejak lama, dan kerap terlibat konflik.

Tribun Medan/Array A Argus
Dari kiri ke kanan, Kapolresta Medan, Kombes Mardias Kusin Dwihananto, Ketua DPD IPK Kota Medan, Thomas Purba, Asisten I Pemko Medan, Musaddad, Ketua MPC PP Kota Medan, AR Batubara dan Komandan Kodim 02/01 BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kota Medan, Sumatera Utara sempat mencekam pada Sabtu (30/1/2016) lalu karena bentrokan antara dua organisasi kepemudaan (OKP).

Bentrok ratusan orang dari organisasi masa Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Pemuda Pancasila (PP), itu menewaskan dua orang.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/1016), mengaku sudah tahu, kedua organisasi tersebut memang tidak akur sudah sejak lama, dan kerap terlibat konflik.

"Di Medan itu saya kira sejak lama antar dua organisasi itu sering ada masalah," katanya.

Ia menilai, pemerintah daerah lebih paham soal duduk perkara dari konflik dua OKP tersebut.

Ia mengimbau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kota Medan, segera menanganinya, agar tidak terulang kasus serupa.

"Ya Gubernur, Wali Kota lah selesaikan," ujarnya.

Bentrok tersebut bermula dari konvoi ratusan anggota IPK, yang hendak menuju Jalan Pelajar, untuk menghadiri acara organisasi.

Saat melintas di depan Kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP, di kawasan Jalan Thamrin, Medan, kedua kubu terlibat saling ejek, yang memicu bentrokan.

Dua korban tewas adalah Monang Hutabarat dan Sepri Marbun. Keduanya tewas karena hantaman benda tajam dan benda tumpul.

Pasca-insiden, polisi mengamankan puluhan orang yang terlibat bentrokan dan penganiayaan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan