Kamis, 30 April 2026

Petugas Temukan 344 Gelondong Kayu Jati yang Hendak Dicuri

Rata-rata pohon jati yang dibabat itu berusia 15 tahun ke atas sehingga diameternya di atas sekitar 60 centimeter

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Surya/Imam Taufiq
Pelaku pencurian kayu tinggalkan motor 

Mereka membabat kayu hutan di petak 15 B, RPH (resort pemangkuan hutan) Ngerejo, badan kesatuan pemangkuan hutan) BKPH Rejotangan, KPH (kesatuan pemangkuan hutan) Blitar.

Selain mengamankan 11 sepeda motor, petugas juga menyita 31 gelondong kayu jati, dan peralatan mencuri mereka, seperti 11 gergaji, 5 parang, serta 5 kapak. Namun, hingga kini pelakunya belum tertangkap meski identitasnya diketahui dari sepeda motornya itu.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved