Rabu, 3 September 2025

Parahnya Kondisi Hutan di Pidie, Musim Kemarau pun Warga Takut Longsor

Ditandai dengan makin hancurnya tebing sungai, banjir bandang yang tak diduga, serta kurangnya pasokan air gunung untuk pengairan sawah.

Editor: Wahid Nurdin
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
ILUSTRASI - Personel Polisi Hutan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Besar menyita kayu bulat saat operasi pencegahan illegal logging di kawasan Hutan Seulawah, di Kemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Kamis (24/10/2013). Operasi pencegahan illegal logging tersebut selain menyita barang bukti juga memberikan sosialisasi kepada warga setempat untuk tidak membabat hutan lindung di kawasan itu. SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA 

Jika tidak segera dibangun pengaman, longsornya tebing sungai akan terus meluas hingga berdampak amblasnya kebun warga dan bertambahnya kerusakan fasilitas publik.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pidie, Syarkawi MSi, Kamis (28/4) mengatakan, merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa aksi illegal logging dan pengambilan batu gajah di areal hutan lindung, menjadi wewenang Dinas Kehutanan Aceh untuk menertibkannya.

“Bahkan, mulai 1 Januari 2017 segala perizinan terhadap hutan lindung telah dialihkan ke Dinas Kehutanan Aceh. Personel Pamhut Pidie juga sudah ditarik ke Pemerintah Provinsi seiring beralihnya kewenangan ini,” ujar Syarkawi.(serambi indonesia/naz)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan