Parahnya Kondisi Hutan di Pidie, Musim Kemarau pun Warga Takut Longsor
Ditandai dengan makin hancurnya tebing sungai, banjir bandang yang tak diduga, serta kurangnya pasokan air gunung untuk pengairan sawah.
Editor:
Wahid Nurdin
Jika tidak segera dibangun pengaman, longsornya tebing sungai akan terus meluas hingga berdampak amblasnya kebun warga dan bertambahnya kerusakan fasilitas publik.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pidie, Syarkawi MSi, Kamis (28/4) mengatakan, merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa aksi illegal logging dan pengambilan batu gajah di areal hutan lindung, menjadi wewenang Dinas Kehutanan Aceh untuk menertibkannya.
“Bahkan, mulai 1 Januari 2017 segala perizinan terhadap hutan lindung telah dialihkan ke Dinas Kehutanan Aceh. Personel Pamhut Pidie juga sudah ditarik ke Pemerintah Provinsi seiring beralihnya kewenangan ini,” ujar Syarkawi.(serambi indonesia/naz)