Kamis, 25 September 2025

Guru Dipenjara Gara-gara Mencubit, Netizen Geram dan Sarankan Anak Polisi Jangan Sekolah

Kasus guru yang mencubit anak polisi kemudian berakhir di sel penjara jadi perhatian publik, Selasa (17/5/2016).

Editor: Robertus Rimawan
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Guru Biologi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bantaeng, Nurmayani resmi ditahan, Kamis (12/5/2016) lalu. Nurmayani berfoto bersama suami dan anaknya sehari sebelum ditahan. 

Polres Bantaeng telah berupaya beberapa kali memediasi kasus ini, tapi keduanya menolak damai, sehingga kasus ini dilanjutkan dan pada akhirnya sampai ke jaksa.

Kurniawan mengajak publik tidak memojokkan polisi di Bantaengdalam persoalan tersebut, karena Polres Bantaeng telah mengusahakan mediasi kedua belah pihak.

Sosok ramah

Nurmayani selama bertugas di SMPN 1 Bantaeng dikenal sebagai sosok ramah dan baik di mata sesama guru.

"Sering bergaul dan akrab dengan teman-teman guru," aku Kepala SMPN 1 Bantaeng, Santosa, saat ditemui Tribun Timur, Senin (16/5/2016).

Indo Tang, rekan guru lain, menilai Nurmayanai sosok yang baik dan punya jiwa sosial dan selama ini selalu akur dengan guru-guru lainnya, tak pernah terlibat cekcok.

Seluruh rekan guru SMPN 1 Banteng mengaku prihatin dengan masalah yang dialami oleh Nurmayani.

Aktivis Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng turut menyayangkan Nurmayani harus dipenjara lantaran perbuatannya tersebut, apalagi kasus ini sudah lama sekali.

"Kita sangat sayangkan karena melihat peristiwanya sudah lama, tapi kenapa baru diproses sekarang?" ujar Saiful, aktivis HPMBBantaeng saat dihubungi terpisah.

Humas Polres Banteng, Iptu Abd Latief, mengatakan proses hukum baru dilakukan terhadap Nurmayani karena selama ini upaya kedua belah pihak berdamai buntu sehingga kasus ini dilanjutkan.

Berdamai

Pada akhirnya Nurmayani menyampaikan permohonan maafnya kepada Ipda Irwan Efendi, orangtua Tiara, murid yang pernah Nurmayani cubit dan pukul di dada dan pipinya.

"Saya mewakili Ibu Nurmayani menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini dan kepada orangtua siswa kami sudah maafkan secara kekeluargaan," kata Darmawan, suami Nurmayani kepada Tribun Timur.

Kesepakatan damai keluarga Nurmayani dengan orangtua Tiara dengan syarat Nurmayani menyampaikan permohonan maaf secara kekeluargaan dan disampaikan ke media.

Kesepakatan damai tersebut dilakukan di depan Sekda Bantaeng, Abd Wahab dan pihak Kejari Bantaeng.

"Kesepakatan damai ini ditempuh secara kekeluargaan dan sudah ada upaya pembebasan," kata Damawan.

Kepala Seksi Intelijen Bantaeng, Syamsurezky, mengatakan berkas perkara Nurmayani sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bantaeng.

"Mengenai jadwal sidangnya kita tunggu penetapan dari hakimnya," ujar Syamsurezky saat ditemui Tribun Timur di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (16/5/2016). (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan