Jumat, 10 Oktober 2025

Keuntungan dari Bisnis Sabu Dua Orang Ini Dibelikan Mobil Mewah dan Tanah

Uang hasil bisnis narkoba dibelikan mobil mewah Toyota Alphard Vellfire BK 89 DL, BMW BK 86 ML, Nissan X-Trail BK 1586 OG, dan Honda CRV BL 9 DL

Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBI/BUDI FATRIA
Terdakwa Abdullah meninggalkan ruang sidang usai mendengar pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut terkait kasus dugaan pencucian uang dari hasil bisnis narkoba, di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (19/5). 

Selain itu, petugas juga menyita Rp 965.400.000 dalam rekening BNI milik Hamdani.

Perbuatan keduanya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menanggapi tuntutan JPU, pengacara kedua terdakwa, Sayuti Abubakar SH dan Zulfiansyah SH menyatakan akan mengaju pembelaan (pleidoi) tertulis pada persidangan mendatang.

Untuk itu, Sayuti meminta waktu kepada majelis hakim hingga Rabu 1 Juni 2016.

“Kami akan mengaju pembelaan secara tertulis dan mohon waktu dua minggu yang mulia. Karena kami harus membuat pembelaan untuk dua klien kami,” pinta Sayuti. Majelis hakim mengabulkan permintaan pengacara kedua terdakwa tersebut. (mas)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved