Rabu, 19 November 2025

Zulkifli Sitepu Tidak Tahu Pembakaran Obat, Kosmetik dan Bahan Berbahaya di Taman Cadika

Taman Cadika Medan merupakan taman kota dan hutan kota bukan lokasi pembuangan limbah ataupun pembuangan sampah

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan diduga membuang sekaligus membakar obat, kemasan pangan, kosmetik tanpa izin dan bahan berbahaya ke Taman Cadika, Medan Johor. 

Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Zulkifli Sitepu mengatakan, tidak tahu adanya pembakaran diduga obat, kosmetik dan bahan di Taman Cadika, Medan.

Pasalnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) tidak pernah meminta izin.

“Kalau dari BBPOM enggak ada minta izin dan pemberitahuan untuk pemusnahan dan pembakaran obat, makanan ilegal di Taman Cadika Medan,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (17/9/2016).

Sepengatahuannya, mereka bawa sendiri, dan datang sendiri, enggak ada pemberitahuan padahal seharusnya pemusnahan alias pembakaran barang-barang di Taman Cadika Medan meminta izin terlebih dahulu ke Dinas Pertamanan Kota Medan.

Tujuannya agar pengaturan tata letak lokasi pembarakan disesuaikan lokasinya.

“Seharusnya ada izin dari kami, karena selama ini kami (Dinas Pertamana Kota Medan) yang kelola Taman Cadika. Yang jelas baru kali ini tidak ada pemberitahuan. Biasanya setiap membuat kegiatan pemusnahan dan pembakaran harus ada izin sehingga pengaturan lokasi pembakaran lebih tepat,” katanya.

Menurutnya, Taman Cadika Medan merupakan taman kota dan hutan kota bukan lokasi pembuangan limbah ataupun pembuangan sampah.

Oleh sebab itu, ia berencana mengirimkan surat ke Dinas Pertamanan  Kota Medan.

Kepala UPT Taman Cadika Medan, Gultom menyampaikan enggak tahu adanya truk pembawa obat, komestik dan barang berbahaya masuk ke Taman Cadika, Medan karena berada di luar sehingga ia kesal adanya pembakaran sepihak.

“Kemarin saya keluar, tiba-tiba ketika kembali ke taman, mereka sudah membuang barang-barang ke belakang, katanya ada empat atau lima truk yang masuk ke taman tanpa sepengetahuan kami dari petugas taman,” katanya.

Ia menambahkan diduga BBPOM yang meletakkan diduga obat, dan barang-barang berbahaya di taman.

Meskipun demikian, proses pembakaran dipantau oleh petugas sehingga barang-barang yang tertinggal hanya sisa pembakaran.

“Jadi tinggal sampah bekas pembakaran saja, kalau obat dan makanan dari BPOM sudah habis dibakar. Waktu pembakaran itu mereka yang menjaga, satu harian mereka di sana sampai barang-barangnya habis. Tapi memang ada sisa-sisanya. Seberapa banyak sisanya, saya kurang tahu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan BBPOM tidak rutin membakar obat, kosmetik dan barang berbahaya ilegal di taman.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved