Minggu, 31 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Diduga Bunuh Dua Pengikutnya, Polisi Kerahkan 600 Personel untuk Tangkap Kanjeng Dimas

Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang diduga sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Gani dan IsmaiL

Editor: Sugiyarto
surya/anas miftakhudin
Polisi menggelandang Kanjeng Dimas ke Polda Jatim, Kamis (22/9/2016). 

"Pak Wakapolda yang langsung memberikan pengarahan agar penangkapan dilakukan sesuai SOP," tutur Kombes Argo.

Pengamanan ekstra yang dilakukan saat penangkapan, kata Argo, bukan karena terjadi perlawanan dari Kanjeng Dimas dan anak buahnya. Namun rumah plus padepokan itu sangat luas.

"Rumah dan padepokannya kira-kira dua kali lapangan bola. Tidak ada perlawanan. Dia berdiri saja saat didatangi dan langsung mau dibawa ke Polda," jelasnya.

Kanjeng Dimas berusia 47 tahun ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya setelah memeriksa 10 tersangka yang lebih dulu ditangkap.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan