Dimas Kanjeng Ditangkap
Diduga Bunuh Dua Pengikutnya, Polisi Kerahkan 600 Personel untuk Tangkap Kanjeng Dimas
Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang diduga sebagai otak pembunuhan dua pengikutnya, Abdul Gani dan IsmaiL
Editor:
Sugiyarto
"Pak Wakapolda yang langsung memberikan pengarahan agar penangkapan dilakukan sesuai SOP," tutur Kombes Argo.
Pengamanan ekstra yang dilakukan saat penangkapan, kata Argo, bukan karena terjadi perlawanan dari Kanjeng Dimas dan anak buahnya. Namun rumah plus padepokan itu sangat luas.
"Rumah dan padepokannya kira-kira dua kali lapangan bola. Tidak ada perlawanan. Dia berdiri saja saat didatangi dan langsung mau dibawa ke Polda," jelasnya.
Kanjeng Dimas berusia 47 tahun ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya setelah memeriksa 10 tersangka yang lebih dulu ditangkap.