Minggu, 31 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Janji Dimas Kanjeng: Jangan Khawatir, Saya Kembalikan Uangnya

Enam hari sejak diamankan polisi, Dimas Kanjeng Taat Pribadi belum menunjukkan kemampuannya menggandakan uang.

Editor: Y Gustaman
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Dimas Kanjeng Taat Pribadi memakai baju tahanan dan tangan terborgol menuju ruang pemeriksaan Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Rabu (28/9/2016). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

"Sementara ini masih fokus ke kasus pembunuhan dulu. Untuk menangani kasus Taat juga melibatkan Ditreskrimsus tapi pengendalinya Ditreskrimum," kata Argo.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berencana memeriksa Marwah Daud Ibrahim dalam dugaan kasus penipuan yang menyeret nama Dimas Kanjeng.

Marwah akan diperiksa sebagai saksi karena statusnya sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Siapa pun yang terkait dan perlu dimintai keterangan akan diperiksa," kata Cecep.

Cecep merasa heran begitu yakinya Marwah Daud terhadap Dimas Kanjeng. Padahal Marwah orang berpendidikan, lulusan perguruan tinggi terkenal di Amerika Serikat.

"Mungkin saja sudah telanjur bergabung, mau tidak mau dia harus membela," ungkap dia.

Jumlah korban penggandaan uang Dimas Kanjeng diperkirakan mencapai 20 ribu orang. Disinyalir penipuan tersebut terstruktur dan berjejaring luas.

Penyidik mengistilahkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tak seperti padepokan pada umumnya, melainkan sebagai kartel penipuan.

Cecep enggan menjelaskan orang di atas Dimas Kanjeng yang ditengarai mengendalikan praktik penggandaan uang. Ia juga menolak orang tersebut sebagai tempat Dimas Kanjeng menyimpan uang Rp 1 triliun di Jakarta. "Semua masih ditelusuri," tegas dia.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan