Sabtu, 30 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Dimas Kanjeng Bayar Pensiunan dan Pecatan TNI Rp 320 Juta untuk Bunuh Pengikutnya

Perencana dan pelaksana pembunuhan korban Abdul Gani, ternyata melibatkan pecatan dan pensiunan TNI berpangkat perwira menengah (Pamen).

Editor: Sugiyarto
surya/anas miftakhudin
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti pembunuh Abdul Gani, seorang pengikut Padepokan Dimas Kanjeng dalam rilis kasus di Mapolda Jatim, Kamis (29/9/2016). 

Sesampai di Waduk Gajah Mungkur, sekitar puķul 21.00 WIB mayat korban dalam keadaan telanjang itu diambil dari kotak plastik lalu dibuang dari atas jembatan Waduk Gajah Mungkur.

Setelah membuang mayat korban, rombongan kembali ke Probolinggo.

Sementara Ahmad Suryono dan Erik Yuliga membuang mobil Toyota Avanza putih N 1216 NQ ke Solo.

"Tersangka Wahyu dan Anis Purwanto (buron) membersihkan tempat dan bercak darah. Pakaian korban dibakar oleh Anis Purwanto dan ponsel korban dibuang ke sungai Kraksaan oleh Wahyu," tandas AKBP Taufik Herdiansyah.

Menurut AKBP Taufik, sehari setelah mayat korban dibuang ke waduk, tiba-tiba muncul ke permukaan dan ditemukan warga sekitar.

Penemuan mayat yang semula tak beridentitas ditangani kepolisian setempat.

Tak lama berselang, di wilayah Solo ditemukan mobil Toyota Avanza putih N 1216 NQ. Setelah mobil dilacak ternyata milik Abdul Gani.

Dari penemuan mobil dan MR X dikoordinasikan dengan Polda Jatim. Pihak keluarga yang dihubungi membenarkan bahwa mayat dan mobil adalah Abdul Gani.

"Dari situ akhirnya terbongkar jika pelakunya 9 orang yang diotaki Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ujarnya.

Pascamengeksekusi Abdul Gani, Wahyu Wijaya Cs mendapat upah dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi senilai Rp 320 juta.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan