Dirampok Adik Ipar dan Sopirnya, Hendri Ditusuk, Mobil Truk dan Duit Rp 141 Juta Dibawa Lari
Empat pelaku perampokan dengan kekerasan yang beraksi di Simpang Ampar, Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau berhasil diringkus
Tim Gabungan akhirnya menghitung barang bukti yang disaksikan oleh Hendri (korban), diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio KB 2151 QW warna putih kuning, uang tunai Rp 141,3 juta, sepasang sandal merk duluk, sepasang sandal merk cerdik, 2 kaleng cat warna hitam merk London, 2 unit Hp Evercross warna hitam, 1 unit Hp Nokia warna hitam, 1 unit Hp Samsung warna hitam, 1 unit Hp Samsung warna abu abu , 1 unit Hp china warna putih, 1 tas ransel merk Eager warna hitam serta 2 tas merk polo star warna hitam dan merah.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tayan Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," sambungnya.