Kamis, 30 Oktober 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Sidang Kematian Prada Lucky: Prada Richard Mengaku Dipaksa Senior Berhubungan Intim dengan Korban

Pratu Emeliano De Araujo, menendang kepala almarhum Prada Lucky Namo dengan keras saat mereka duduk di atas matras

Penulis: Erik S
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
SAKSI PERSIDANGAN- Saksi 1 Prada Richard Bulan (kiri) dan saksi 2 Serda Lalu F. Ramdani (kanan) sedang dimintai keterangan dalam lanjutan sidang perkara Prada Lucky Namo 

Ringkasan Berita:
  • Prada Richard Bulan mengaku ditendang dan disiksa oleh seniornya
  • Richard Bulan mengaku dipaksa seniornya berhubungan badan dengan Prada Lucky
  • Richard dan Lucky disuruh pura-pura menelpon orangtua pakai kulit semangka

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG – Prajurit Dua (Prada) Richard Bulan menangis saat memberikan kesaksian saat sidang kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025).

Prada adalah pangkat terendah dalam jenjang Tamtama di TNI. Prada di bawah Prajurit Satu (Pratu) dan Prajurit Kepala (Praka). 

Sidang tersebut dipimpin Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H.

Prada Richard Bulan menceritakan peristiwa kekerasan yang dialami dirinya dan almarhum Prada Lucky Namo yang dilakukan para terdakwa.

Baca juga: Sidang Kematian Prada Lucky, Saksi Sebut Korban Disiksa Setelah Dituding Berperilaku Menyimpang

Korban bertugas di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Richard mengungkapkan kekerasan dimulai sekitar pukul 01.30 WITA, ketika terdakwa II, Pratu Emeliano De Araujo, menendang kepala almarhum Prada Lucky Namo dengan keras saat mereka duduk di atas matras.

“Almarhum ditendang di kepala satu kali, tapi keras,” ujar Prada Richard Bulan.

Setelah itu, terdakwa juga memukul ulu hati saksi dan menampar pipi kanannya hingga bengkak. 

Sementara terdakwa III, Pratu Petrus Nong Brian Semi, memerintahkan mereka berdiri dan memukul dada Prada Lucky sebanyak lima kali hingga korban tersungkur dan meringis kesakitan.

Saksi kemudian mengungkapkan peristiwa yang membuat dirinya tak kuasa menahan tangis.

Ia dan almarhum dipaksa melepaskan pakaian hingga telanjang, diperintahkan memperlihatkan alat kelamin, lalu dituangkan minyak Nona Mas oleh terdakwa.

Dengan suara terbata dan mata berkaca-kaca, Prada Richard Bulan mengatakan ia dipaksa melakukan adegan tidak senonoh dengan almarhum Prada Lucky Namo.

“Almarhum disuruh nungging, dan saya yang berperan sebagai laki-laki,” ucapnya sambil terisak di ruang sidang.

Baca juga: Tangis Mama Epy Hadiri Sidang Perdana Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Peluk Foto Alamarhum Putranya

Saksi juga menuturkan terdakwa IV, Pratu Aprianto Rede Radja, ikut melakukan kekerasan fisik dengan menampar keras pipi saksi dan almarhum, serta menyundutkan rokok ke tubuh mereka, termasuk di paha dan belakang leher Prada Lucky Namo.

Kesaksian ini menjadi salah satu bagian paling emosional dari rangkaian sidang kasus kematian Prada Lucky Namo yang menarik perhatian publik, karena menggambarkan perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dialami korban sebelum meninggal dunia. 

Disuruh Pura-pura Telpon Orangtua

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved